Showing posts with label Berbakti kepada kedua orang. Show all posts
Showing posts with label Berbakti kepada kedua orang. Show all posts

Thursday, January 13, 2011

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 3) "Keutamaan Berbakti Kepada Orangtua"


Apakah perintah berdo’a kepada kedua orangtua dengan doa ini khusus bagi kedua orangtua yang muslim ataukah juga mencakup kedua orangtua yang kafir??

Ada dua pendapat dalam permasalahan ini dikalangan para ahli tafsir.

Pendapat pertama, bahwasanya perintah ini hanyalah khusus untuk kedua orang tua yang beragama Islam adapun jika kedua orangtua kafir maka ayat ini telah dimansukh dengan firman Allah


مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. At Taubah [9]:113)


Dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Qotadah yaitu seluruh perintah untuk berbuat baik kepada orangtua yang terdapat dalam ayat ini berlaku umum mencakup kedua orangtua yang kafir kecuali perintah untuk mendoakan rahmat bagi mereka berdua.





Pendapat kedua, bahwasanya ayat ini tidak dimansukh dengan ayat (QS 9:113) karena ayat ini berkaitan meminta kepada Allah agar merahmati mereka berdua di dunia selama mereka berdua masih hidup.

Atau dikatakan bahwa ayat ini umum yaitu perintah untuk mendoakan rahmat bagi kedua orangtua umum mencakup doa untuk meminta Allah merahmati mereka berdua di dunia dan juga di akhirat, kemudian dikhususkan dengan ayat (QS 9:113) sehingga tetap boleh berdoa dengan doa ini jika kedua orang tua kafir dan masih hidup namun yang dimaksud dengan sang anak adalah meminta kepada Allah untuk merahmati mereka berdua di dunia. Terlebih lagi ada pendapat yang menyatakan bahwa sebab turunnya perintah untuk berdoa ini berkaitan dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh yang tatkala ia masuk Islam maka ibunyapun menghamparkan dirinya di atas pasir yang panas dalam keadaan telanjang, lalu sampailah kabar ini kepada Sa’ad lalu ia berkata, “Biar saja ia mati” maka turunlah ayat ini { وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً } ((dan ucapkanlah:"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil")). Pendapat yang kedua ini dipilih oleh Imam Al-Qurthubhi dalam tafsirnya[1]


Keutamaan Berbakti Kepada Orangtua

Pertama: Berbakti kepada orangtua merupakan sifat para Nabi

Allah telah memuji nabi Yahya 'alaihissalam dengan menyebutkan sifatnya yang berbakti kepada orangtuanya



 


}وَبَرّاً بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّاراً عَصِيّاً{ (مريم:14)

dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka. (QS. 19:14)


Allah juga menyebutkan sifat nabi Isa alaihissalam yang berkata


}وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً{ (مريم:32)

dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS. 19:32)


Kedua : Berbakti kepada orangtua lebih afdhol daripada berjihad fi sabilillah (jika jihad tersebut hukumnya fardhu kifayah).

Islam telah menjadikan berbakti kepada orangtua lebih baik dan lebih mulia dibandingkan jihad fi sabilillah jika hukum jihad tersebut adalah fardhu kifayah padahal barangsiapa yang mati syahid maka ia masuk surga sebagaimana sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya:


ما أحد يدخل الجنة يحب أن يرجع إلى الدنيا وله ما على الأرض من شيء إلا الشهيد يتمنى أن يرجع إلى الدنيا فيقتل عشر مرات لما يرى من الكرامة

“Tidak seorangpun yang masuk surga ia menghendaki dikembalikan ke dunia dan baginya apa saja yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia menginginkan untuk kembali ke dunia lalu iapun terbunuh sepuluh kali karena ia mengetahui karomah jihad”[2]


Hadits ini menunjukan akan keutamaan jihad, namun meskipun demikian berbakti kepada kedua orangtua lebih mulia daripada jihad.



عن عبد الله بن عمرو قال جاء رجل إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فاستأذنه في الجهاد فقال أحي والداك قال نعم قال ففيهما فجاهد

Dari Abdullah bin ‘Amr ia berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia meminta idzin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Nabipun berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, pria itu berkata, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berjihadlah kepada kedua orangtuamu”[3]


Ibnu Hajar berkata, “Yaitu keluarkanlah kemampuanmu untuk bebakti dan berbuat baik kepada mereka berdua karena hal itu kedudukannya bagimu seperti engkau berjihad memerangi musuh”[4]


عن عبد الله قال سألت النبي  صلى الله عليه وسلم  أي العمل أحب إلى الله قال الصلاة على وقتها قال ثم أي قال ثم بر الوالدين قال ثم أي قال الجهاد في سبيل الله

Dari Abdillah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan apakah yang palin dicintai oleh Allah?”, beliau berkata, “Sholat pada waktunya”, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian apa”, beliau berkata, “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”, Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, “Jihad fi sabilillah”[5]

عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليها

Dari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”[6]



Hal ini menunjukan bahwa sang anak harus merendah (tawadu’) dihadapan ibunya dan bahwasanya sang anak bisa meraih surga dengan memperoleh keridhoan ibunya

Fatwa Syaikh Bin Baz

Soal no 15, “Saya adalah orang yang suka berjihad dan kecintaan terhadap jihad telah merasuk di dalam hatiku dan aku tidak bisa menahan diriku untuk segera berjihad. Aku telah meminta idzin kepada ibuku namun ia tidak setuju dan aku sangat sedih sekali, aku tidak mampu untuk menjauh dari jihad. Wahai Syaikh yang mulia sesungguhnya angan-anganku dalam hidup ini hanyalah berjihad di jalan Allah dan agar aku mati di jalan-Nya namun ibuku tidak setuju, maka tunjukilah aku pada jalan yang sesuai, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu.

Syaikh Bin Baz menjawab ((Jihadmu kepada ibumu adalah jihad yang agung, maka teruslah bersama ibumu dan berbuat baiklah kepadanya kecuali jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka segeralah karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dan jika kalian diserukan untuk keluar berjihad maka keluarlah untuk berjihad)). Dan selama pemerintah tidak memerintahkanmu untuk berjihad maka berbuat baiklah kepada ibumu dan sayangilah ia. Ketahuliah bahwasanya berbakti kepada ibumu lebih agung daripada jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahulukannya di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih bahwasanya dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling mulia?”, ia berkata, “Beriman kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian apa?, ia berkata, “Berbakti kepada kedua orangtua”, kemudian apa?, ia berkata, “Jihad di jalan Allah”, hadits ini disepakati akan keshahihannya. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada kedua orangtua diatas jihad fi sabilillah.

Dan datang seseorang memita idzin kepada Rasulullah dan berkata, “Aku ingin untuk berjihad bersamamu”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, ia berkata, “Iya”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka jihadlah kepada mereka berdua”. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah dan minta idzinlah kepada mereka berdua, jika mereka mengidzinkanmu (maka berjihadlah) dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya. Sayanglah kepada ibumu dan berbuat baiklah kepadanya hingga ia mengidzinkanmu dan ini semua berkaitan dengan hukum jihad tolab dan jihad yang tidak diperintahkan oleh pemerintah. Adapun jika musuh telah datang padamu maka belalah dirimu dan saudara-saudaramu seiman dan tidak ada kekuatan dan tidak ada perubahan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka berjihadlah meskipun tanpa keridhoan ibumu berdasarkan firman Allah

}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ إِلاّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ{ (التوبة38-39)

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :"Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 9: 38-39)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Dan jika kalian diperintahkan untuk berjihad maka berjihadlah)) (HR Al-Bukhari dan Muslim)”))[7]



Ketiga : Berbakti kepada kedua orangtua lebih diutamakan daripada sholat sunnah

عن أبي هريرة عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال لم يتكلم في المهد إلا ثلاثة عيسى وكان في بني إسرائيل رجل يقال له جريج كان يصلي (في رواية : في صومعة) جاءته أمه فدعته  (وفي رواية مسلم: فقالت يا جريج أنا أمك كلمني) فقال أجيبها أو أصلي (وفي رواية قال: أللهم أمي وصلاتي) (وفي رواية مسلم: فاختار صلاته فرجعت ثم عادت في الثانية فقالت يا جريج أنا أمك فكلمني قال اللهم أمي وصلاتي فاختار صلاته)  فقالت اللهم لا تمته حتى تريه وجوه المومسات (وفي رواية مسلم: فقالت اللهم إن هذا جريج وهو ابني وإني كلمته فأبى أن يكلمنى اللهم فلا تمته حتى تريه المومسات قال ولو دعت عليه أن يفتن لفتن ) وكان جريج في صومعته فتعرضت له امرأة وكلمته فأبى فأتت راعيا (وفي رواية : راعي الغنم) فأمكنته من نفسها فولدت غلاما فقالت من جريج فأتوه فكسروا صومعته وأنزلوه وسبوه فتوضأ وصلى ثم أتى الغلام فقال من أبوك يا غلام قال الراعي قالوا نبني صومعتك من ذهب قال لا إلا من طين وكانت امرأة ترضع ابنا لها من بني إسرائيل فمر بها رجل راكب ذو شارة فقالت اللهم اجعل ابني مثله فترك ثديها وأقبل على الراكب فقال اللهم لا تجعلني مثله ثم أقبل على ثديها يمصه قال أبو هريرة كأني أنظر إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  يمص إصبعه ثم مر بأمة فقالت اللهم لا تجعل ابني مثل هذه فترك ثديها فقال اللهم اجعلني مثلها فقالت لم ذاك فقال الراكب جبار من الجبابرة وهذه الأمة يقولون سرقت زنيت ولم تفعل

Dari Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Tidak ada yang berbicara ketika bayi kecuali tiga orang Isa, dan dahulu di kalangan bani Israil ada seorang pria yang bernama Juraij. Suatu hari ia sedang sholat (dalam riwayat lain : Di shaouma’ahnya[8]”) lalu datanglah ibunya dan memanggilnya (dalam riwayat Muslim ibunya berkata, “Wahai Juraij saya adalah ibumu, bicaralah kepadaku”) maka Juraij berkata “Aku menjawab panggilan ibuku ataukah aku terus sholat (dalam riwayat Bukhori yang lain ia berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”[9]), (Dalam riwayat Muslim, “Akhirnya Juraijpun memilih untuk terus sholat, kemudian ibunya kembali memanggilnya untuk kedua kalinya[10] dan berkata, “Wahai Juraij aku adalah ibumu bicaralah kepadaku”, Juraij berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”, akhirnya iapun memilih untuk terus sholat), maka ibunya berkata, “Ya Allah janganlah engkau wafatkan Juraij hingga ia melihat wajah-wajah pelacur” (Dalam riwayat Muslim, lalu ibunya berkata, “Ya Allah ini adalah si Juraij dan ia adalah anakku, aku telah memanggilnya namun ia enggan untuk berbicara denganku, Ya Allah janganlah engkau mewafatkannya hingga engkau menampakkan kepadanya pelacur”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seandainya ibunya berdoa agar si Juraij terfitnah (berzina) maka ia akan terfitnah). Pada suatu hari ia sedang berada di shauma’ahnya lalu datanglah seorang wanita dan menyerahkan dirinya (untuk berzina) dan mengajaknya berbicara namun Juraij enggan untuk berbicara dengannya maka sang wanitapun mendatangi seorang penggembala (dalam riwayat yang lain, “penggembala kambing”) lalu ia membuatnya untuk mau berzina dengannya lalu iapun melahirkan seorang anak kemudia ia mengaku bahwa anak tersebut adalah hasil perzinahannya dengan Juraij maka masyarakatpun mendatangi Juraij dan menghancurkan tempat ibadahnya, mereka menurunkannya dari tempat ibadahnya dan mencacinya lalu Juraijpun berwudhu dan sholat, lalu ia mendatangi sang anak dan bertanya kepada anak tersebut seraya berkata, “Nak, siapakah ayahmu?”, lalu anak itu menjawab, “Penggembala”. Lalu masyarakat (setelah mengetahui hal ini mereka) berkata, “Kami akan membangun (kembali) kuil tempat ibadahmu dari emas”, ia berkata, “Jangan, kecuali kalian membangunnya dari tanah”

Dan ada seorang wanita menyusui seorang anak dari bani Israil lalu lewatlah seorang penunggang yang berpenampilan bagus maka wanita tersebut berkata, “Ya Allah jadikanlah putraku ini seperti orang ini”, lalu sang anak melepaskan susu ibunya dan menghadap kearah penunggang tersebut lalu berkata’ Ya Allah janganlah jadikan seperti orang ini”, kemudian kembali ke susu ibunya dan mengisapnya. Abu Hurairah berkata, “Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisap jarinya”, lalu lewatlah seorang budak wanita lalu sang ibu berkata, “Ya Allah jangan jadikan putraku seperti budak wanita ini”, maka sang anakpun meninggalkan susu ibunya dan menghadap kepada sang budak wanita lalu berkata, “Ya Allah jadikanlah aku seperti budak wanita ini”. Sang ibu berkata kepada sang anak, “Kenapa engkau demikian?”, sang anak berkata, “Adapun penunggang sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang sombong, adapun sang budak wanita sesungguhnya orang-orang mengatakan “Wanita ini pencuri, wanita ini pezina” namun ia tidak melakukannya))[11]

Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini merupakan dalil tentang mendahulukan menjawab panggilan ibu daripada sholat sunnah karena meneruskan sholat sunnah hukumnya adalah mustahab adapun menjawab panggilan ibu dan berbakti kepadanya hukumnya adalah wajib” [12]

Imam An-Nawawi dan yang lainnya berkata, “Hanyalah sang ibu mendoakan kejelekan terhadap Juraij karena sebenarnya bisa saja bagi Juraij untuk meringankan (mempercepat) sholatnya kemudian menjawab panggilan ibunya namun mungkin saja ia khawatir bahwa ibunya memanggilnya untuk meninggalkan kuilnya dan untuk kembali kepada dunia dan ketergantungan-ketergantungan kepada dunia”

Berkata Ibnu Hajr, “Namun perkataan Imam An-Nawawi ini perlu dicek kembali mengingat apa yang telah lalu penjelasannya bahwa ibunya pernah mendatangi Juraij dan Juraij berbicara kepadanya, yang dzohir ibunya tatkala itu rindu kepadanya lalu iapun mengunjungi Juraij dan ingin melihat Juraij dan berbicara dengannya, seakan-akan Juraij tidak mempercepat sholatnya untuk menjawab ibunya karena ia khawatir akan terputus kekhusyu’annya, dan telah lalu di akhir kitab sholat  dari hadits Yazid bin Hausyab dari ayahnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



لو كان جريج فقيها لعلم أن إجابة أمه أولى من عبادة ربه

“Kalau seandainya Juraij adalah seorang yang faqih maka ia tentunya akan mengetahui bahwa menjawab ibu lebih utama daripada ibadahnya kepada Robnya (daripada sholatnya)”


Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hasan bin Sufyan”[13]

Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan agungnya berbakti kepada kedua orangtua dan menjawab panggilan mereka berdua meskipun sang anak ber’udzur”[14]


Bersambung...


 


Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja


Artikel: www.firanda.com




Catatan Kaki:



[1] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244-245

[2] HR Al-Bukhari 3/1037 no 2662 bab تمني المجاهد أن يرجع إلى الدنيا, Muslim 3/1498 no 1877, dari hadits Anas bin Malik

[3] HR Al-Bukhari 3/1094 no 2842 bab الجهاد بإذن الأبوين   , 5/2228 no 5627 bab لا يجاهد إلا بإذن الأبوين, Muslim 4/1975 no 2549

[4] Fathul Bari 10/403

[5] HR Al-Bukhari 1/197 no 504, bab فضل الصلاة لوقتها, Muslim 1/89 no 85

[6] HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593)

[7] Dari Fatawa Syaikh Bin Baz

[8] HR Al-Bukhari 1/404 no 1148 bab إذا دعت الأم ولدها في الصلاة, shauma’ah adalah nama tempat ibadah seorang rahib (kuil)

[9] Berkata Ibnu Hajar, “Maknanya adalah “Ya Allah telah terkumpulkan padaku memenuhi panggilan ibuku dan meneruskan/menyempurnakan sholat maka berilah petunjuk kepadaku untuk memilih yang terbaik diantara keduanya” (Fathul Bari 6/480)

[10] Dalam riwayat Bukhari 1/404 no 1148, sang ibu memanggilnya tiga kali

[11] HR Al-Bukhari 3/1268 no 3253

[12] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Jika kita bawakan pada kemutlakannya maka bisa diambil faedah dari hadits ini bolehnya memutuskan sholat secara mutlaq untuk menjawab panggilan ibu apakah sholat tersebut adalah sholat sunnah ataukah sholat wajib, dan ini adalah salah satu pendapat madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana dihikayatkan oleh Ar-Ruyani (ada tiga pendapat di madzhab Syafi’iyah sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ar-Royani dalam kitabnya Al-Bahr tentang hukum menjawab panggilan salah seorang dari kedua orangtua, yang pertama tidak wajib wajib untuk dijawab, yang kedua wajib dijawab dan sholatnya batal, yang ketiga wajib dan sholatnya tidak batal, lihat Umdatul Qori’ 7/283-pen),... Imam An-Nawawi berkata (sebagaimana pendapat yang lainya yang diikuti oleh Imam An-Nawawi seperti Ibnu Batthol, lihat Al-Fath 3/78), “Hadits ini dibawakan kepada bahwa hal ini (berbicara tatkala sholat) hukumnya boleh di syari’at bani Israil” dan hal ini perlu di cek kembali…pendapat yang paling benar menurut madzhab Syafi’iyah yaitu jika sholatnya adalah sholat sunnah dan diketahui bahwa sang ibu akan merasa sakit jika tidak dijawab panggilannya maka wajib untuk di jawab, dan jika tidak maka tidak wajib. Dan jika sholatnya sholat wajib dan waktu sholat mau habis maka tidak wajib menjawab panggilan orangtua dan waktu sholat masih panjang maka menurut Imamul haromain wajib untuk menjawab panggilan orangtua, namun ia diselisihi oleh ulama yang lain. Adapun menurut madzhab Malikiah menjawab panggilan orangtua ketika sholat sunnah lebih baik daripada meneruskan sholat” (Al-Fath 6/483)

Berkata Ibnu Hajar, “ Yang dzohir dari sikap Juraij yang bimbang dengan perkataannya (dalam hatinya) “Ya Allah, aku menjawab ibuku atau aku teruskan sholatku” menunjukan bahwa berbicara menurut Juraij adalah membatalkan sholat oleh karena itu Juraij tidak menjawab panggilan ibunya” (Al-Fath 3/78)

[13] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Si Yazid (bin Hausyab) ini majhul” (Al-Fath 3/78)

[14] Fathul Bari 6/483, Lihatlah bagaimana terkabulnya doa seorang ibu, padahal Juraij tidak menjawab panggilan ibunya karena sibuk beribadah, padahal iapun memilih untuk terus sholat setelah meminta taufiq dari Allah (yaitu ia tidaklah meneruskan sholatnya dan tidak menjawab panggilan ibunya kecuali setelah berijtihad), namun demikian doa ibunya terkabul. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kalau seandainya ibunya berdoa agar Juraij terfitnah dengan wanita pelacur (berzina) maka Allah akan mengabulkannya. Maka bagiamanakah lagi jika seorang anak durhaka kepada orangtuanya karena urusan dunia, bagaimanakah lagi jika karena sibuk bermaksiat kepada Allah….Allahulmusta’an

Ibnu Hajar meyebutkan faedah-faedah dari hadits ini diantaranya:

1.  Bersikap lembut dan kasih sayang kepada pengikut jika ia melakukan kesalahan yang mengharuskannya untuk diberi pelajaran, karena ibu si Juraij meskipun dalam keadaan marah ia tidak mendoakan kejelekan atas si Juraij kecuali khusus doa yang disebutkannya itu. Kalau bukan karena kasih sayangnya kepada Juraij tentu ia akan mendoakan agar Juraij terjerumus dalam perzinahan.

2.  Seorang yang benar-benar beribadah kepada Allah tidak akan menimpanya mudorot dengan fitnah-fitnah yang ada

3.  Kisah ini menunjukan kuatnya keyakinan si Juraij dan benarnya pengharapannya karena ia meminta sang bayi untuk berbicara padahal secara adat anak kecil (bayi) itu tidak bisa berbicara.

4.  Jika ada dua perkara yang bertabrakan maka didahulukan yang lebih penting dari pada keduanya

5.  Allah menjadikan jalan keluar bagi para walinya tatkala mereka ditimpa ujian, dan terkadang terlambat datangnya jalan keluar tersebut pada sebagian orang dalam rangka untuk mengatur mereka dan menambah pahala mereka.

6.  Wudhlu bukanlah merupakan kekhususan umat ini, yang merupakan kekhususan umat ini adalah gurroh dan tahjil.

7.  Kisah ini dijadikan dalil oleh Malikiah bahwasanya barangsiapa yang berzina dengan seorang wanita kemudian wanita tersebut melahirkan seorang anak wanita maka haram baginya untuk menikahi anak tersebut, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah dan Ibnu Majisun (dari Malikiyah) karena Juraij dalam kisah ini menisbahkan sang anak zina terebut kepada ayah zinanya, Juraij berkata ,”Nak siapakah ayahmu?”, dan anak itu juga berkata, “Ayahku adalah penggembala kambing”. Allah membenarkan penisbahan ini dengan keanehan yang Allah berikan kepada sang bayi yang berbicara.


Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 2)

Tafsir firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia))

Berkata Syaikh As-Sa’di, “Yaitu ia mengucapkan kepada kedua orangtuanya dengan perkataan yang mereka berdua senangi dan ia berlemah lembut kepada mereka berdua dengan perkataan yang baik yang terasa enak dalam hati mereka berdua dan menenangkan jiwa mereka, yang hal ini bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan waktu dan adat”[1]

Perkataan yang lemah lembut kepada orangtua merupakan amalan yang besar karena ia merupakan bentuk berbakti kepada orangtua, oleh karena itu janganlah sampai amalan –yang kelihatannya ringan ini - disepelekan.

Dari Thoisalah bahwasanya Ibnu Umar kepadanya,


أتخاف النار أن تدخلها قلت نعم قال وتحب أن تدخل الجنة قلت نعم قال أحي والداك قلت عندي أمي قال فوالله لئن أنت ألنت لها الكلام وأطعمتها الطعام لتدخلن الجنة ما اجتنبت الموجبات

“Apakah engkau takut masuk dalam neraka?”, aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Dan apakah engkau ingin masuk dalam surga?” , aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, aku berkata, “Ibuku bersamaku”, ia berkata, “Demi Allah jika engkau lembut tatkala berbicara dengannya dan engkau memberi makan kepadanya maka engkau sungguh akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar”[2]


Berkata Ibnul Haddaj At-Tujibi, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al-Musayyib semua yang ada di Al-Qur’an tentang berbakti kepada kedua orangtua telah aku pahami kecuali firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.)). Apakah yang dimaksud dengan perkataan yang mulia?”, Said bin Al-Musayyib berkata, قول العبد المذنب للسيد الفظ الغليظ “Perkataan seorang budak yang bersalah kepada tuannya yang keras dan kasar”[3]

Maksudnya adalah hendaknya sang anak berbicara kepada orangtuanya dengan perkataan yang mengandung tanda pengagungan dan penghormatan kepada orangtuanya.[4]



 


عن عمارة أبي سعيد قال قلت للحسن إلى ما ينتهي العقوق قال أن تحرمهما وتهجرهما وتحد النظر إلى وجه والديك يا عمارة كيف البر لهما

‘Ammaroh Abu Sa’id berkata, “Aku bertanya kepada Al-Hasan, hingga mana batasan durhaka (kepada kedua orang tua)?”, ia berkata, “Yaitu engkau melarang mereka berdua dan menghajr mereka berdua, dan engkau menajamkan pandanganmu ke wajah kedua orangtuamu, wahai ‘Ammaroh (tanyakanlah) bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tua”[5]


Urwah bin Az-Zubair berkata,  ما بر والده من شد الطرف إليه “Tidaklah berbakti kepada orangtuanya orang yang menajamkan pandangannya kepada orangtuanya”[6]

Urwah juga berkata, “Jika kedua orangtua membuat sang anak marah maka janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena tanda yang pertama kali diketahui bahwa seseorang marah kepada orang lain yaitu dengan pandangannya yang tajam kepada orang yang ia marahi”[7]

Al-Fudhail bin ‘Iyadh ditanya tentang berbakti kepada kedua orangtua maka ia berkata, أن لا تقوم إلى خدمتهما عن كسل “Ia tidak melayani keduanya dengan malas”[8]

Al-Hasan bin Ali berkata, يا أبت يا أمه ولا يسميهما بأسمائهما “Yaitu ia berkata “Wahai ayahanda, wahai ibunda, dan ia tidak memanggil dengan menyebut nama kedua orangtuanya”[9]

Abus Sa’ud berkata, “Seperti ia berkata  يا أباه  wahai ayahanda, يا أماه wahai ibunda sebagaimana kebiasaannya nabi Ibrahim 'alaihissalam tatkala berbicara dengan ayahnya ia berkata  يا أبت  ((Wahai ayahku)) padahal ayahnya kafir”[10]

Zuhair bin Muhammad berkata, إذا دعواك فقل لهما لبيكما وسعديكما  “Jika mereka berdua memanggilmu maka katakanlah kepada mereka berdua, “Aku penuhi panggilan kalian”[11]



Tafsir firman Allah { وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ } ((Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan))

Sang anak diperintahkan untuk merendahkan sayapnya (sebagaimana sayap burung) karena dua hal

Pertama, karena burung jika ingin memeluk anaknya untuk mendidiknya maka ia merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap merupakan kinayah dari cara mendidik yang baik. Seakan-akan Allah berkata kepada sang anak “Peliharalah kedua orangtuamu dengan menempatkan mereka berdua bersama engkau sebagaimana mereka berdua telah melakukan hal tersebut kepadamu tatkala engkau kecil.

Kedua, karena burung tatkala ingin terbang  dan meninggi maka iapun membuka sayapnya, dan jika ia ingin mendarat dan turun maka iapun merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap adalah kinayah dari sikap tawadhu’ (merendahkan diri)[12]

Kemudian lafal جَنَاح (sayap) tersebut disandarkan (diidhofahkan) kepada lafal الذل, dan makna dari lafal Adz-Dzul adalah kelembutan, dan diriwayatkan dari ‘Ashim bahwasanya lafal Adz-Dzul diambil dari perkataan mereka (orang Arab) دابة ذلول بينة الذل (hewan tungangan yang sangat tunduk), dan Adz-Dzul adanya pada hewan tunggangan yang nurut dan jinak bukan hewan tunggangan yang liar dan sulit. Oleh karena itu hendaknya seorang anak menjadikan dirinya dihadapan kedua orangtuanya dalam keadaan sangat nurut dan lembut baik dalam perkataannya, gerak-geriknya, dan juga pandangan matanya. Janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena itu adalah pandangan orang yang sedang marah.[13] Allah tidak menyandarkan (mengidhofahkan) lafal جَنَاح kepada lafal الذل dalam firmanNya

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (QS. Asy Syuaraa 26:215)

dan Allah menyandarkannya disini (QS. Al Israa' 24 ,pent) karena keagungan hak kedua orang tua dan untuk lebih menekankan hal itu[14]



Tafsir firman Allah {وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً} ((dan ucapkanlah:"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"))

Allah ta'ala dalam ayat ini tidak hanya mencukupkan untuk mengajarkan cara berbakti kepada kedua orangtua dengan perkataan-perkataan (yang baik), bahkan Allah ta'ala juga mengajarkan cara berbakti dengan amal perbuatan yaitu dengan mendoakan kedua orangtua agar mendapatkan rahmat, maka Allah ta'ala pun memerintahkan sang anak untuk berdoa (("Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya)), Dan lafal “Rahmat” mencakup seluruh kebaikan baik dalam perkara agama maupun dalam perkara dunia. Kemudian sang anak berkata ((sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil")), yaitu “Wahai Robku perlakukanlah mereka berdua dengan kebaikan jenis ini sebagaimana mereka berdua telah mendidikku dengan baik.”[15] .

Dan Allah menyebutkan tarbiah/didikan kedua orang tua dalam firmanNya {كَمَا رَبَّيَانِي} ((sebagaimana mereka berdua mendidikku)) agar sang anak selalu mengingat jasa kedua orangtuanya yang telah mendidiknya tatkala ia kecil dengan penuh kasih sayang dan kelelahan maka hal ini akan manjadikan sang anak lebih bersikap kasih sayang dan tunduk kepada kedua orangtuanya”[16]

Berkata Imam Al-Qurthubhi, “…Yaitu engkau merahmati (menyayangi) mereka berdua sebagaimana mereka merahmatimu, engkau bersikap lembut kepada mereka berdua sebagaimana mereka berdua bersifat lembut kepadamu, dimana mereka berdua telah memeliharamu tatkala engkau kecil dalam keadaan tidak mengerti apa-apa, dalam keadaan butuh, maka mereka berdua mendahulukanmu di atas diri mereka berdua, mereka bergadang semalam suntuk dalam keadaan lapar, mereka berdua menjadikan engkau kenyang, mereka (rela) untuk tidak memakai baju untuk mamakaikan engkau pakaian, maka tidaklah engkau bisa membalas jasa mereka berdua kecuali jika mereka berdua telah mencapai masa tua (jompo) yaitu suatu kondisi seperti kondisimu tatkala engkau kecil lalu engkau merawat mereka berdua sebagaiamana mereka berdua telah merawatmu, dan mereka tetap memiliki keutamaan karena lebih dahulu merawatmu”[17]

Berkata Adz-Dzhabi, “Keutamaan tetap lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu, bagaimana bisa sama (antara keutamaan kedua orang tua yang merawat engkau dengan perawatan engkau kepada kedua orangtuamu yang jompo), mereka berdua telah membersihkan kotoranmu dengan berharap agar engkau bisa terus hidup sedangkan engkau membersihkan kotoran mereka berdua dengan harapan agar mereka berdua meninggal”[18]

Perintah Allah {وَقُلْ} ((Dan katakanlah (berdoalah)!)), ini adalah lafal perintah, dan yang dzahir dari perintah adalah tidak mengharuskan untuk diulang-ulang pelaksanaannya[19], maka cukup bagi sang anak dalam untuk berdoa kepada kedua orangtuanya sekali saja dalam melaksanakan perintah Allah ta'ala dalam ayat ini. Namun Sufyan (bin ‘Uyainah[20]) pernah ditanya, “Berapa kalikah seharusnya seorang anak mendoakan kedua orangtuanya?, apakah dalam sehari sekali saja, ataukah sekali dalam sebulan, ataukah sekali dalam setahun?”, maka ia berkata,

نرجو أن نجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال }ياأيها الذين ءامنوا صلوا عليه{  فكانوا يرون أن التشهد يجزي عن الصلاة على النبي r وكما أن الله تعالى قال }واذكروا الله فى أيام معدودات{  فهم يكررون في أدبار الصلوات

((Aku berharap cukup baginya jika ia berdoa bagi kedua orangtuanya pada akhir setiap tasyahhud sebagaimana Allah berfirman

} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ { (الأحزاب:56)

Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi (QS. 33:56)

Dan mereka (para ulama) memandang bahwa tasyahhud cukup untuk melaksanakan perintah untuk sholawat kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam. Demikian juga sebagaimana firman Allah

}وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ{ (البقرة:203)

Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS. 2:203)

Maka mereka mengulang-ngulang dzikir kepada Allah setiap akhir sholat))[21]



Bersambung...


 


Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja


Artikel: www.firanda.com


 


Catatan Kaki:


[1] Tafsir As-Sa’adi (Taisir karimir rohman)  1/456

[2] Atsar riwayat Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 5/39 dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/483

[3] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259, diriwayatkan oleh Tafsir Al-Qurthubhi 10/243

[4] At-Tafsir Al-Kabir 20/152

[5] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/218 no 25404

[6] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25409

[7] Ad-Dur Al-Mantsur 5/260

[8] Tafsir Abis Sa’ud 5/166

[9] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259.

[10] Tafsir Abis Sa’ud 5/166

Jika dikatakan bahwasanya Nabi Ibrohim 'alaihissalam adalah orang yang paling bijak, mulia, dan beradab, namun bagaimana ia berkata kepada ayahnya “Wahai Azar” (sesuai dengan qiroah mendommakan huruf ro’ pada kata  آزرُ) dalam firman Allah

}وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَاماً آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ{ (الأنعام:74)

Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar :"Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata". (QS. 6:74)

Ibrohim dalam ayat ini memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, dan ini menimbulkan rasa sakit bagi ayahnya, selain itu ia u juga menisbahkan ayahnya dan kaumnya kepada kesesatan dan hal ini merupakan penjengkelan kepada ayahnya.

Jawabannya, Allah telah berfirman

}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً{

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”

Firman Allah ini menunjukan bahwa hak Allah lebih didahulukan di atas hak kedua orangtua. Dan sikap Ibrohim yang menyakiti ayahnya adalah karena ia mengedepankan hak Allah di atas hak kedua orangtua. (At-Tafsir Al-Kabir 20/152)

Namun musykilah (permasalahan) ini hanyalah jika dibaca dengan mendhommah huruf ro’ {آزَرُ} sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya “(Wahai) Aazar…”)), namun apabila dibaca dengan memfathah huruf ro’ {آزَرَ} maka i’robnya adalah badal sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada ayahnya (yaitu yang bernama) Aazar…)).

Dan kita juga mendapati dalam ayat yang lain tatkala Ibrahim menegur dan menasehati ayahnya ia berkata dengan perkataan yang lembut dan tidak memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, sebagaimana dalam firman Allah

}إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئاً يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطاً سَوِيّاً يَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيّاً يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيّاً{ (مريم:45-42)

Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya:"Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak medengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun. Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang keadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang keadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu meyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab oleh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan". (QS. 19:42-45)

[11] Atsar Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya 15/65, Lihat juga Ad-Dur Al-Mantsur 5/259

[12] At-Tafsir Al-Kabir 20/153, Fathul Qodir 3/218-219, Ruhul Ma’ani 15/56

[13] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244

[14] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244

[15] At-Tafsir Al-Kabir 20/153

[16] Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril kitab Al-‘Aziz 3/449, Tafsir Al-Quthubhi 10/244

[17] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244

[18] Al-Kabair 1/39

[19] Para ahli ushul fiqh berselisih pendapat dalam masalah ini

[20] Lihat Tafsir Al-Qurthubhi 14/56

[21] At-Tafsir Al-Kabir 20/153

Thursday, January 6, 2011

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 1)


Tidak diragukan lagi bahwasanya seorang muslim harus benar-benar memperhatikan hak-hak orang tua, karena Allah begitu memperhatikan hak-hak orang tua. Allah dalam banyak ayat telah mewasiatkan agar kita berbakti kepada kedua orang tua.

Asy-Syaukani berkata, “Allah telah menyebut perintah untuk berbuat baik kepada kedua orangtua setelah menyebutkan perintah untuk beribadah kepada-Nya karena mereka berdua adalah sebab yang dzohir akan adanya sang anak (di muka bumi ini), dan Allah menggandengkan perintah untuk berbuat baik kepada mereka berdua dengan perintah untuk bertauhid kepada-Nya sebagai peringatan akan besarnya hak mereka berdua yang telah diketahui bersama, demikian juga Allah dalam ayat yang lain telah menggandengkan perintah untuk bersyukur kepada-Nya dengan syukur kepada kedua orangtua sebagaimana dalam firmanNya


{أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ }


((Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang tuamu))”[1]


 





Allah telah menggambarkan bagaimana beratnya seorang ibu dalam firmannya :


 



}وَوَصَّيْنَا الْأِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ{ (لقمان:14)

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Lukman 31:14)

}وَوَصَّيْنَا الْأِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاثُونَ شَهْراً{ (الاحقاف:15)

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan. (QS. Al Ahqoof 46:15)




Syaikh Abdulmuhsin Al-Qosim berkata , ((Ibumu (yang selama sembilan bulan) mengandungmu dalam keadaan lemah, dan semakin bertambah kelemahannya, dengan kesakitan yang selalu dialaminya, semakin engkau tumbuh maka semakin terasa berat yang dirasakannya dan semakin lemah tubuhnya. Kemudian tatkala akan melahirkanmu ia mempertaruhkan nyawanya dengan sakit yang luar biasa, ia melihat kematian dihadapannya namun ia tetap tegar demi engkau. Tatkala engkau lahir dan berada di sisinya maka hilanglah semua rasa sakit itu, ia memandangmu dengan penuh kasih sayang, ia meletakkan segala harapannya kepadamu.  Kemudian ia bersegera sibuk mengurusmu siang dan malam dengan sebaik-baiknya dipangkuannya, makananmu adalah susunya, rumahmu adalah pangkuannya, kendaraanmu adalah kedua tangannya. Ia rela untuk lapar demi mengenyangkanmu, ia rela untuk tidak tidur demi menidurkanmu, ia mendahulukan kesenanganmu di atas kesenangannya. Ia sangat sayang kepadamu, sangat mengasihimu.

Ingatlah bagaimana masa kecilmu…

Engkau menganggapnya adalah segalanya jika ia berada di sisimu, jika ia tidak berada di sisimu maka hanya ialah yang engkau panggil-panggil namanya, engkau tidak akan tenang dan berhenti dari tangismu hingga engkau melihatnya, jika mendapati hal yang engkau tidak sukai maka engkau segera melaporkan kepadanya dan meminta pertolongannya, engkau menganggap seluruh kebaikan berada padanya, dan engkau menyangka jika ia telah memelukmu di dadanya atau jika engkau tahu bahwa ia sedang mengawasimu maka tidak akan ada kejelekan yang bisa menimpamu.

Hatinya selalu sibuk memikirkanmu, ia menjadikan Robb-mu sebagai penjagamu dan pemeliharamu, ia merasakan bahwasanya engkau adalah belahan jiwanya, oleh karena itu seluruh harapannya ia letakkan kepadamu dan kehidupannya adalah demi keberhasilanmu.

Adapun ayahmu…ia bekerja dan berusaha dengan susah payah karenamu, ia mencegahmu dari kesulitan hidup sebisa mungkin, berulang-ulang ia pergi jauh demi menafkahimu, ia keluar di pagi hari dan kembali di petang hari demi engkau..

Demikianlah kedua orangtuamu menghadapi keletihan dan susah payah demi engkau, namun kecintaan mereka kepadamu telah tertanam di dalam hati mereka, mereka berusaha semampu mereka sekuat mereka untuk membahagiakanmu, engkaulah penyejuk mata mereka, engkaulah buah hati mereka, engkaulah harapan masa depan mereka. Mereka tidak tanggung-tanggung mengeluarkan uang yang telah susah payah mereka dapatkan untuk mengobatimu jika engkau sakit, dan mereka rela mengeluarkan harta mereka jika engkau yang meminta demi untuk menyenangkanmu, engkau hidup dan tumbuh di bawah naungan mereka dan bimbingan mereka..))[2]



Perintah Allah untuk berbakti kepada orangtua

Allah berfirman:


}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً{ (الاسراء:23-24)

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "uf" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia[3]. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (QS. 17:23-24)




Tafsir firman Allah { وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا }



((Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu..))

Al-Munawi berkata, “Dan pengagungan (penghormatan) kepada kedua orangtua merupakan kelaziman dari pengagungan kepada Allah, oleh karena itu Allah menggandengkan perintah untuk berbuat baik kepada kedua orangtua dengan pengesaan Allah dan ibadah kepadaNya, maka barangsiapa yang tidak memanfaatkan (kesempatan ini) untuk berbuat baik kepada mereka berdua, terlebih lagi jika mereka berdua telah jompo, maka dia sangat layak dan pantas untuk dihinakan dan direndahkan”[4]

Firman Allah { وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً } ((berbuat baiklah pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya)), Berkata Syaikh Utsaimin, “Berbuat ihsan (kebaikan) kepada kedua orangtua bisa dengan perkataan, bisa dengan perbuatan, dan bisa dengan harta. Dengan perkataan misalnya ia berkata kepada mereka dengan perkataan mulia yang penuh lemah lembut…dengan perbuatan misalnya dengan membantu mereka dan mengerjakan perkara-perkara yang berkaitan dengan kemaslahatan mereka. Membantu dengan fisik seperti jika mereka berdua lemah maka ia membantu (membopong) mereka bahkan tatkala mereka hendak tidur atau hendak berdiri dan tatkala hendak duduk…dan dengan harta yaitu wajib bagi sang anak untuk berbuat baik kepada orangtua dengan mengorbankan hartanya yaitu dengan memberi mereka nafkah untuk seluruh yang mereka butuhkan, seperti pakaian, makanan, minuman, tempat tinggal jika ia mampu untuk melakukannya”[5]

Berkata Abul Barokat An-Nasafi, “Faedah dari firman Allah { عِنْدَكَ } adalah, jika mereka berdua akhirnya berada di sisi anak mereka berdua dan tidak ada yang memelihara atau menanggung mereka berdua selain anak mereka, yaitu mereka berdua tinggal di rumah sang anak atau di kamarnya, dan hal ini lebih berat bagi sang anak, maka ia diperintahkan untuk bersikap lembut kepada mereka berdua bahkan jangan sampai ia berkata kepada mereka berdua “Ah” jika ia tidak suka melihat sesuatu yang menjijikan dari mereka berdua apalagi hingga lebih daripada itu. Allah telah benar-benar dalam mewasiatkan kepada sang anak untuk memperhatikan mereka berdua, dimana Allah membuka wasiatnya dengan menggabungkan perintah untuk berbuat baik kepada keduanya dengan perintah untuk mentauhidkan-Nya kemudian Allah benar-benar menekankan perintah untuk memperhatikan dan memelihara mereka berdua sampai-sampai Allah tidak memberikan keringanan bagi sang anak untuk mengucapkan lafal/kalimat yang menunjukan kejengkelan padahal banyak perkara-perkara yang memotivasi kejengkelan, padahal dalam kondisi yang hampir seorang manusia tidak bisa menghadapinya” [6]



عن أبي هريرة قال قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  رغم أنفه ثم رغم أنفه ثم رغم أنفه قيل من يا رسول الله قال من أدرك والديه عند الكبر أحدهما أو كليهما ثم لم يدخل الجنة

Dari Abu Hurairoh dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bersabda ((Kehinaan baginya, kehinaan baginya, dan kehinaan baginya!!)), dikatakan (kepada beliau rshallallahu 'alihi wa sallam), “Bagi siapakah kehinaan itu wahai Rasulullah?”, Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, ((Orang yang mendapati kedua orangtuanya dalam keadaan tua (jompo), salah satunya atau keduanya kemudian ia tidak masuk surga))[7]



Berkata Al-Munawi, “((Kehinaan baginya))”, yaitu ia didoakan kecelakaan baginya...dan disebutkan sifat jompo disini padahal melayani kedua orangtua hendaknya selalu dipelihara disetiap saat dikarenakan kebutuhan mereka berdua akan bakti dan pelayanan di saat jompo”[8]



عن كعب بن عجرة قال قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم  احضروا المنبر فحضرنا فلما ارتقى درجة قال آمين فلما ارتقى الدرجة الثانية قال آمين فلما ارتقى الدرجة الثالثة قال آمين فلما نزل قلنا يا رسول الله لقد سمعنا منك اليوم شيئا ما كنا نسمعه قال إن جبريل عليه الصلاة والسلام عرض لي فقال بعدا لمن أدرك رمضان فلم يغفر له قلت آمين فلما رقيت الثانية قال بعدا لمن ذكرت عنده فلم يصل عليك قلت آمين فلما رقيت الثالثة قال بعدا لمن أدرك أبواه الكبر عنده أو أحدهما فلم يدخلاه الجنة قلت آمين

Dari Ka’ab bi Ujroh ia berkata, “Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bersabda ((Pergilah ke mimbar)), maka kamipun menuju ke mimbar. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam naik ke tingkat pertama mimbar ia berkata “Amin (kabulkanlah ya Allah)”, tatkala ia naik ke tingkat yang kedua ia berkata “Amin”, dan tatkala ia naik ke tingkat yang ketiga ia berkata “Amin”. Tatkala Nabi shallallahu 'alihi wa sallam turun dari mimbar kami bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah kami mendengar darimu pada hari ini sesuatu yang kami tidak pernah mendengarnya sebelumnya”. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, ((Jibril u telah mendatangiku dan berkata , “Semoga dijauhkan (dari rahmat Allah) orang yang menemui bulan Ramadhan kemudian ia tidak diampuni”, maka aku berkata, “Amin”. Tatkala aku menaiki tingkatan mimbar yang kedua ia berkata, “Semoga dijauhkan (dari rahmat Allah) orang yang engkau disebut dihadapannya kemudian ia tidak bersholawat kepadamu”, maka aku katakan “Amin”. Tatkala aku menaiki tingkatan mimbar yang ketiga ia berkata, “Semoga dijauhkan (dari rahmat Allah) orang yang mendapati kedua orangtuanya dalam keadaan jompo atau salah satu dari keduanya kemudian kedua orangtuanya tidak memasukannya ke dalam surga”, maka aku katakaa, “Amin”))[9]




Imam Al-Qurtubhi berkata, “Orang yang bahagia adalah orang yang menggunakan kesempatan emas ini untuk berbakti kepada kedua orangtuanya agar ia tidak luput dari (kesempatan emas ini yaitu masuk surga) dengan meninggalnya kedua orangtuanya. Dan orang yang celaka adalah orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, terlebih lagi orang yang telah diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orangtuanya”[10]

Dari Humaid ia berkata, “Tatkala ibu Iyas bin Mu’awiyah meninggal maka Iyaspun menangis, maka dikatakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”, ia berkata, “Dulu aku punya dua pintu untuk masuk surga dan (sekarang) salah satunya telah ditutup””[11]



Tafsiran firman Allah { فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ } ((maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "uf"))


Yaitu janganlah kalian berkata kedua orangtua dengan perkataan kasar yang paling rendahpun. Dari Abu Roja’ Al-‘Athoridi ia berkata, الأف الكلام القذع الرديء الخفي “Al-Uff[12] yaitu perkataan yang rendah, jelek, dan samar (pelan)”. Berkata Mujahid (إذا رأيت منهما في حال الشيخ الغائط والبول الذي رأياه منك في الصغر فلا تقذرهما وتقول أف), “Jika engkau melihat dari kedua orangtua yang dalam keadaan jompo tai atau kencing yang mereka berduapun telah melihatnya dari engkau tatkala masih kecil, maka janganlah engkau merasa jijik dan berkata “Uf””[13]. Ia juga berkata, “Janganlah engkau mengatakan Uf tatkala engkau membersihkan (mencebok) kencing dan kotoran mereka berdua sebagaimana mereka berdua mencebokimu tatkala engkau masih kecil”[14]

Ad-Dailami meriwayatkan dari Al-Husain bin ‘Ali bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda,


لو علم الله عز وجل شيئا من العقوق أدنى من أف لحرمه فليعمل العاق ما شاء فلن يدخل الجنة وليعمل البار ما شاء أن يعمل فلن يدخل النار

((Kalau seandainya Allah mengetahui ada bentuk durhaka yang lebih rendah daripada perkataan “Uf” maka Allah akan mengharamkannya. Maka silahkan anak yang durhaka berbuat semaunya maka ia tidak bakalan masuk surga dan silahkan anak yang berbakti berubuat  semaunya ia tidak bakalan masuk neraka)) [15]



Jika kalimat yang sangat ringan untuk diucapkan (yaitu Uf) diharamkan bagi kita untuk mengucapkannya kepada orangtua bagaimana lagi yang lebih berat dari pada itu, bagaimana lagi jika sampai menyakiti orangtua secara fisik??, penyebutan pengharaman perkataan “Uf” sebagai peringatan bahwa yang lebih berat dari pada perkataan “Uf” tentunya lebih diharamkan lagi.[16]

Berkata Al-Quthubhi, “Ulama kami berkata bahwasanya perkataan “Uf” kepada kedua orangtua menjadi sesuatu yang paling jelek karena itu adalah sikap penolakan terhadap kedua orangtua yaitu seperti pengingkaran terhadap kenikmatan (yang telah diberikan oleh mereka berdua) dan mengingkari dan menolak wasiat yang telah diwasiatkan oleh Allah dalam Al-Qur’an”[17]

Urwah bin Az-Zubair menafsirkan firman Allah { فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ } ((dan janganlah engkau mengatakan kepada keduanya Uf)) dengan perkataannya لا تمنعهما شيئا أراداه أو أحباه “Engkau tidak melarang mereka berdua untuk melakukan sesuatu yang mereka berdua kehendaki” atau “yang mereka berdua sukai”[18] 

bersambung...



 


Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja


Artikel: www.firanda.com


 


Catatan Kaki:


[1] Fathul Qodir 3/218

[2] Sebagaimana disadur dari ceramah beliau dari khutbah jum’at di masjid Nabawi (dengan sedikit tasorruf)

[3] Diantara ayat-ayat yang sangat jelas menunjukan bahwasanya ayat-ayat tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam namun maksudnya adalah syari’at bagi umatnya adalah ayat ini. Karena Allah berfirman ((Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu)), padahal kedua orangtua Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah lama meninggal dunia sebelum turun ayat ini. Maka jelas bahwa ayat ini meskipun khitobnya (pembicaraannya) ditujukan kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam namun maksudnya adalah untuk umatnya. (Adhwa’ul bayan 3/83, 6/34, Tafsir Al-Qurthubhi 10/244). Dan khitob kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dalam Al-Qur’an ada tiga macam (Lihat Adhwaul bayan 8/209)

1.        Khitob yang ditujukan kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam namun maksudnya adalah untuk umatnya, dan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam sama sekali tidak masuk dalam hukum yang disebutkan dalam khitob tersebut sebagaimana dalam ayat ini.

2.        Khitob yang hukumnya hanyalah khusus untuk Nabi shallallahu 'alihi wa sallam sebagaimana firman Allah tentang wanita yang menghadiahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam

}وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ { (الأحزاب:50)

dan perempuan mu'min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu'min. (QS. 33:50).

3.        Khitob yang hukumnya mencakup Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan umatnya, sebagaimana firman Allah

}يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ{ (التحريم:1)

Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 66:1)

Kemudian Allah berfirman

}قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلاكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ{ (التحريم:2)

Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kalian membebaskan diri dari sumpah kalian; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 66:2)

Allah menggunakan dhomir untuk jamak.

Demikian juga firman Allah

}يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ {(الطلاق: من الآية1)

Hai Nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isterimu. (QS. 65:1), khitob ditujukan kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam namun Allah mengatakan ((apabila kalian menceraikan isteri-isterimu)) dengan dhomir jamak.

[4] Faidhul Qodiir 4/34

[5] Fatwa Ibnu Utsaimin jilid 7, Al-Washoya Al-‘Asyr, wasiat yang kedua

[6] Tafsir An-Nasafi 2/283

[7] HR Muslim 4/1978 no 2551  (باب رغم أنف من أدرك أبويه أو أحدهما عند الكبر فلم يدخل الجنة ), berkata Ibnu Mandzur (أرغم الله أنفه), yaitu semoga Allah menempelkan hidungnya dengan Ar-Rigom yaitu tanah. Ini adalah makna asalnya kemudian digunakan untuk mengungkapkan kehinaan…” (Lisanul ‘Arob 12/246). Dikatakan juga bahwa Ar-Rogm adalah semua yang menimpa hidung yang mengganggu hidung (Al-Minhaj 16/109)

[8] Faidhul Qodiir 4/34

[9] HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok 4/170 no 7256, Ibnu Khuzaimah 3/192 no 1888, Dishaihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih at-Targhib wa At-Tarhib no 995, 1677 dan Adabul Mufrod no 644

[10] Tafsir Al-Qurtubhi 10/242

[11] Kitabul bir was silah hal 68 karya Ibnul jauzi sebagaimana dinukil oleh Abdurrahman bin abdilwahhab Alibabtain dalam risalahnya birul walidain hal 34

[12] Berkata Abu ‘Amr bin Al-‘Ala’, “Al-Uf adalah kotoran kuku, adapun At-Tuf adalah kuku-kuku yang telah terpotong”. Az-Zajjaj berkata, “Al-Uf adalah kotoran yang bau”. Berkata Al-Ashma’i. “Al-Uf adalah kotoran telinga, adapu At-Tuf adalah kotoran kuku, lalu banyak digunakan (dalam ungkapan-ungkapan) hingga digunakan untuk mengungkapkan semua perkara yang tidak disukai” (At-Tafsir Al-Kabir 20/151). Uf adalah sebuah perkataan yang digunakan untuk semua perkara yang ditolak, oleh karena itu Nabi shallallahu 'alihi wa sallam Ibrahim berkata kepada kaumnya

}أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَفَلا تَعْقِلُونَ{ (الانبياء:67)

Uf bagi kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka apakah kamu tidak memahami (QS. 21:67)

Yaitu, “Penolakan” bagi kalian dan juga patung-patung kalian. (Tafsir Al-Qurthubhi 10/243).

[13] Tafsir Al-Qurtubhi 10/242

[14] Tafsir Al-Bagowi 3/10

[15] Al-Firdaus bi ma’tsuril khitob 3/353 no 5063

[16] Penafian sesuatu yang lebih rendah dalam rangka untuk menafikan sesuatu yang di atasnya adalah lebih mengena daripada langsung menafikan sesuatu yang di atas tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah

}قَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِهِ إِنَّا لَنَرَاكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ قَالَ يَا قَوْمِ لَيْسَ بِي ضَلالةٌ وَلَكِنِّي رَسُولٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ{ (لأعراف: 61-61)

Pemuka-pemuka dari kaumnya berkata:"Sesungguhnya kami memandang kamu berada dalam kesesatan yang nyata". Nuh menjawab:"Hai kaumku, tak ada padaku kesesatan sedikitpun tetapi aku adalah utusan dari Rabb semesta alam"" (QS. 7: 60-61).

Nabi Nuh alaihissalam tidaklah berkata {لَيْسَ بِي ضَلال} setelah perkataan kaumnya { إِنَّا لَنَرَاكَ فِي ضَلالٍ } namun ia berkata { لَيْسَ بِي ضَلالةٌ } karena lafal ضَلالةٌ lebih rendah dan lebih sedikit disbanding lafal ضَلال , lafal ضَلالةٌ hanyalah digunakan untuk satu kesesatan adapun lafal ضَلال digunakan untuk kesesatan yang sedikit maupun banyak.

Demikian juga pada firman Allah

}مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَاراً فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لا يُبْصِرُونَ{ (البقرة:17)

Perumpamaan mereka (orang-orang munafik) adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. (QS. 2:17)

Allah tidaklah mengatakan ((ذَهَبَ اللهُ بِضَوْئِهِم)) setelah firmanNya {أَضَاءَتْ}, tetapi Allah berfirman {ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ } karena Ad-Dhou’ hanyalah digunakan untuk cahaya yang banyak (sinar) adapun nur bisa digunakan untuk cahaya yang banyak maupun yang sedikit. Oleh karena itu Allah berfirman

}هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُوراً { (يونس:5)

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya (QS. 10:5)

Padahal maksud Allah adalah menghilangkan seluruh sinar semuanya (menghilangkan dhou’ yang tadinya telah meliputi mereka), oleh karena itu Allah berfirman di akhir ayat { وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لا يُبْصِرُونَ } ((dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.)) (Al-Burhan fi ‘ulumil Qur’an 3/402-404)

Jika ada yang berkata, “Bukankah tatkala Allah melarang seseorang mengatakan Uf kepada kedua orangtua berarti secara otomatis melarang juga untuk membentak mereka berdua, namun mengapa Allah setelah melarang mengatakan Uf Allah berfirman { وَلا تَنْهَرْهُمَا} ((Dan janganlah membentak mereka berdua))??

Jawabannya memang ada kaidah:

((Jika penetapan sesuatu menununjukan atas penetapan sesuatu yang lain maka lebih, maka dengan penetapan atas sesuatu tersebut mencukupkan tanpa harus menyebutkan penetapan sesuatu yang lain (karena telah terwakilkan) sebagaimana firman Allah

}وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ{ (آل عمران:133)

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa, (QS. 3:133)

}سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ{ (الحديد:21)

Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang leeebarnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya.Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS. 57:21)

Allah tidak menyebutkan tentang panjang surga namun Allah hanya menyebutkan tentang lebar surga karena penjelasan akan tentang lebarnya yang seperti langit dan bumi maka tentunya menunjukan bahwa panjang surga terlebih lagi.

Demikian juga penafian jika penafian sesuatu telah mewakili penafian sesuatu yang lain maka mencukupkan dengan penafian sesuatu tersebut tanpa menyebutkan penafian sesuatu yang lain adalah lebih baik))

Namun kaidah ini terkadang tidak dilaksanakan dikarenakan ada tujuan yang lain, contohnya seperti firman Allah

}اللَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلا نَوْمٌ{ (البقرة:255)

Allah tidak ada ilah melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. (QS. 2:255)

Allah tidak mencukupkan dengan firmanNya { لا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ } ((tidak mengantuk)) namun Allah juga mengatakan { وَلا نَوْمٌ} ((dan tidak tidur)) meskipun telah dipahami bahwasanya ngantuk adalah pembuka tidur, jika ngantuk dinafikan maka otomatis tidur juga ternafikan. Namun dalam ayat ini Allah menafikan tidur dari DiriNya karena dalam rangka membantah persangkaan yang mungkin timbul bahwa sifat ngantuk tidak bisa menimpa Allah adalah karena lemahnya sifat tersebut adapun tidur ia merupakan sifat yang kuat yang mungkin saja bisa menimpa Allah.

Demikian juga firman Allah

}فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا { (الاسراء:23)

maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka (QS 17:23).

Allah tidak mencukupkan menyebut larangan untuk mengucapkan Uf saja namun Allah juga menyebutkan larangan untuk membentak kedua orangtua, hal ini dikarenakan pentingnya larangan untuk mengucapkan Uf dan agar diperhatikan larangan tersebut hingga seakan-akan Allah telah melarang untuk mengucapkan perkataan yang kasar (bentakan) dua kali, yang pertama dengan mafhum dan yang kedua dengan mantuq. (Al-Burhan ri Ulumil Qur’an 3/403-404)

[17] Tafsir Al-Qurtubhi 10/243

[18] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25412