Showing posts with label Contoh Baik. Show all posts
Showing posts with label Contoh Baik. Show all posts

Thursday, January 13, 2011

Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 3) "Keutamaan Berbakti Kepada Orangtua"


Apakah perintah berdo’a kepada kedua orangtua dengan doa ini khusus bagi kedua orangtua yang muslim ataukah juga mencakup kedua orangtua yang kafir??

Ada dua pendapat dalam permasalahan ini dikalangan para ahli tafsir.

Pendapat pertama, bahwasanya perintah ini hanyalah khusus untuk kedua orang tua yang beragama Islam adapun jika kedua orangtua kafir maka ayat ini telah dimansukh dengan firman Allah


مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. (QS. At Taubah [9]:113)


Dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Qotadah yaitu seluruh perintah untuk berbuat baik kepada orangtua yang terdapat dalam ayat ini berlaku umum mencakup kedua orangtua yang kafir kecuali perintah untuk mendoakan rahmat bagi mereka berdua.





Pendapat kedua, bahwasanya ayat ini tidak dimansukh dengan ayat (QS 9:113) karena ayat ini berkaitan meminta kepada Allah agar merahmati mereka berdua di dunia selama mereka berdua masih hidup.

Atau dikatakan bahwa ayat ini umum yaitu perintah untuk mendoakan rahmat bagi kedua orangtua umum mencakup doa untuk meminta Allah merahmati mereka berdua di dunia dan juga di akhirat, kemudian dikhususkan dengan ayat (QS 9:113) sehingga tetap boleh berdoa dengan doa ini jika kedua orang tua kafir dan masih hidup namun yang dimaksud dengan sang anak adalah meminta kepada Allah untuk merahmati mereka berdua di dunia. Terlebih lagi ada pendapat yang menyatakan bahwa sebab turunnya perintah untuk berdoa ini berkaitan dengan kisah Sa’ad bin Abi Waqqosh yang tatkala ia masuk Islam maka ibunyapun menghamparkan dirinya di atas pasir yang panas dalam keadaan telanjang, lalu sampailah kabar ini kepada Sa’ad lalu ia berkata, “Biar saja ia mati” maka turunlah ayat ini { وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً } ((dan ucapkanlah:"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil")). Pendapat yang kedua ini dipilih oleh Imam Al-Qurthubhi dalam tafsirnya[1]


Keutamaan Berbakti Kepada Orangtua

Pertama: Berbakti kepada orangtua merupakan sifat para Nabi

Allah telah memuji nabi Yahya 'alaihissalam dengan menyebutkan sifatnya yang berbakti kepada orangtuanya



 


}وَبَرّاً بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّاراً عَصِيّاً{ (مريم:14)

dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia seorang yang sombong lagi durhaka. (QS. 19:14)


Allah juga menyebutkan sifat nabi Isa alaihissalam yang berkata


}وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراً شَقِيّاً{ (مريم:32)

dan aku berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. (QS. 19:32)


Kedua : Berbakti kepada orangtua lebih afdhol daripada berjihad fi sabilillah (jika jihad tersebut hukumnya fardhu kifayah).

Islam telah menjadikan berbakti kepada orangtua lebih baik dan lebih mulia dibandingkan jihad fi sabilillah jika hukum jihad tersebut adalah fardhu kifayah padahal barangsiapa yang mati syahid maka ia masuk surga sebagaimana sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya:


ما أحد يدخل الجنة يحب أن يرجع إلى الدنيا وله ما على الأرض من شيء إلا الشهيد يتمنى أن يرجع إلى الدنيا فيقتل عشر مرات لما يرى من الكرامة

“Tidak seorangpun yang masuk surga ia menghendaki dikembalikan ke dunia dan baginya apa saja yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia menginginkan untuk kembali ke dunia lalu iapun terbunuh sepuluh kali karena ia mengetahui karomah jihad”[2]


Hadits ini menunjukan akan keutamaan jihad, namun meskipun demikian berbakti kepada kedua orangtua lebih mulia daripada jihad.



عن عبد الله بن عمرو قال جاء رجل إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فاستأذنه في الجهاد فقال أحي والداك قال نعم قال ففيهما فجاهد

Dari Abdullah bin ‘Amr ia berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia meminta idzin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Nabipun berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, pria itu berkata, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berjihadlah kepada kedua orangtuamu”[3]


Ibnu Hajar berkata, “Yaitu keluarkanlah kemampuanmu untuk bebakti dan berbuat baik kepada mereka berdua karena hal itu kedudukannya bagimu seperti engkau berjihad memerangi musuh”[4]


عن عبد الله قال سألت النبي  صلى الله عليه وسلم  أي العمل أحب إلى الله قال الصلاة على وقتها قال ثم أي قال ثم بر الوالدين قال ثم أي قال الجهاد في سبيل الله

Dari Abdillah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan apakah yang palin dicintai oleh Allah?”, beliau berkata, “Sholat pada waktunya”, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kemudian apa”, beliau berkata, “Kemudian berbakti kepada kedua orangtua”, Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, “Jihad fi sabilillah”[5]

عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليها

Dari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”[6]



Hal ini menunjukan bahwa sang anak harus merendah (tawadu’) dihadapan ibunya dan bahwasanya sang anak bisa meraih surga dengan memperoleh keridhoan ibunya

Fatwa Syaikh Bin Baz

Soal no 15, “Saya adalah orang yang suka berjihad dan kecintaan terhadap jihad telah merasuk di dalam hatiku dan aku tidak bisa menahan diriku untuk segera berjihad. Aku telah meminta idzin kepada ibuku namun ia tidak setuju dan aku sangat sedih sekali, aku tidak mampu untuk menjauh dari jihad. Wahai Syaikh yang mulia sesungguhnya angan-anganku dalam hidup ini hanyalah berjihad di jalan Allah dan agar aku mati di jalan-Nya namun ibuku tidak setuju, maka tunjukilah aku pada jalan yang sesuai, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu.

Syaikh Bin Baz menjawab ((Jihadmu kepada ibumu adalah jihad yang agung, maka teruslah bersama ibumu dan berbuat baiklah kepadanya kecuali jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka segeralah karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Dan jika kalian diserukan untuk keluar berjihad maka keluarlah untuk berjihad)). Dan selama pemerintah tidak memerintahkanmu untuk berjihad maka berbuat baiklah kepada ibumu dan sayangilah ia. Ketahuliah bahwasanya berbakti kepada ibumu lebih agung daripada jihad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahulukannya di atas jihad fi sabilillah sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih bahwasanya dikatakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah amalan apakah yang paling mulia?”, ia berkata, “Beriman kepada Allah dan Rasulnya”, kemudian apa?, ia berkata, “Berbakti kepada kedua orangtua”, kemudian apa?, ia berkata, “Jihad di jalan Allah”, hadits ini disepakati akan keshahihannya. Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan berbakti kepada kedua orangtua diatas jihad fi sabilillah.

Dan datang seseorang memita idzin kepada Rasulullah dan berkata, “Aku ingin untuk berjihad bersamamu”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, ia berkata, “Iya”, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Maka jihadlah kepada mereka berdua”. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah dan minta idzinlah kepada mereka berdua, jika mereka mengidzinkanmu (maka berjihadlah) dan jika tidak maka berbaktilah kepada keduanya. Sayanglah kepada ibumu dan berbuat baiklah kepadanya hingga ia mengidzinkanmu dan ini semua berkaitan dengan hukum jihad tolab dan jihad yang tidak diperintahkan oleh pemerintah. Adapun jika musuh telah datang padamu maka belalah dirimu dan saudara-saudaramu seiman dan tidak ada kekuatan dan tidak ada perubahan kecuali dengan pertolongan Allah. Dan jika pemerintah memerintahkan engkau untuk berjihad maka berjihadlah meskipun tanpa keridhoan ibumu berdasarkan firman Allah

}يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ إِلاّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئاً وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ{ (التوبة38-39)

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu :"Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah" kamu meresa berat dan ingin tinggal ditempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 9: 38-39)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Dan jika kalian diperintahkan untuk berjihad maka berjihadlah)) (HR Al-Bukhari dan Muslim)”))[7]



Ketiga : Berbakti kepada kedua orangtua lebih diutamakan daripada sholat sunnah

عن أبي هريرة عن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال لم يتكلم في المهد إلا ثلاثة عيسى وكان في بني إسرائيل رجل يقال له جريج كان يصلي (في رواية : في صومعة) جاءته أمه فدعته  (وفي رواية مسلم: فقالت يا جريج أنا أمك كلمني) فقال أجيبها أو أصلي (وفي رواية قال: أللهم أمي وصلاتي) (وفي رواية مسلم: فاختار صلاته فرجعت ثم عادت في الثانية فقالت يا جريج أنا أمك فكلمني قال اللهم أمي وصلاتي فاختار صلاته)  فقالت اللهم لا تمته حتى تريه وجوه المومسات (وفي رواية مسلم: فقالت اللهم إن هذا جريج وهو ابني وإني كلمته فأبى أن يكلمنى اللهم فلا تمته حتى تريه المومسات قال ولو دعت عليه أن يفتن لفتن ) وكان جريج في صومعته فتعرضت له امرأة وكلمته فأبى فأتت راعيا (وفي رواية : راعي الغنم) فأمكنته من نفسها فولدت غلاما فقالت من جريج فأتوه فكسروا صومعته وأنزلوه وسبوه فتوضأ وصلى ثم أتى الغلام فقال من أبوك يا غلام قال الراعي قالوا نبني صومعتك من ذهب قال لا إلا من طين وكانت امرأة ترضع ابنا لها من بني إسرائيل فمر بها رجل راكب ذو شارة فقالت اللهم اجعل ابني مثله فترك ثديها وأقبل على الراكب فقال اللهم لا تجعلني مثله ثم أقبل على ثديها يمصه قال أبو هريرة كأني أنظر إلى النبي  صلى الله عليه وسلم  يمص إصبعه ثم مر بأمة فقالت اللهم لا تجعل ابني مثل هذه فترك ثديها فقال اللهم اجعلني مثلها فقالت لم ذاك فقال الراكب جبار من الجبابرة وهذه الأمة يقولون سرقت زنيت ولم تفعل

Dari Abu Huroiroh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ((Tidak ada yang berbicara ketika bayi kecuali tiga orang Isa, dan dahulu di kalangan bani Israil ada seorang pria yang bernama Juraij. Suatu hari ia sedang sholat (dalam riwayat lain : Di shaouma’ahnya[8]”) lalu datanglah ibunya dan memanggilnya (dalam riwayat Muslim ibunya berkata, “Wahai Juraij saya adalah ibumu, bicaralah kepadaku”) maka Juraij berkata “Aku menjawab panggilan ibuku ataukah aku terus sholat (dalam riwayat Bukhori yang lain ia berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”[9]), (Dalam riwayat Muslim, “Akhirnya Juraijpun memilih untuk terus sholat, kemudian ibunya kembali memanggilnya untuk kedua kalinya[10] dan berkata, “Wahai Juraij aku adalah ibumu bicaralah kepadaku”, Juraij berkata, “Ya Allah ibu atau sholatku”, akhirnya iapun memilih untuk terus sholat), maka ibunya berkata, “Ya Allah janganlah engkau wafatkan Juraij hingga ia melihat wajah-wajah pelacur” (Dalam riwayat Muslim, lalu ibunya berkata, “Ya Allah ini adalah si Juraij dan ia adalah anakku, aku telah memanggilnya namun ia enggan untuk berbicara denganku, Ya Allah janganlah engkau mewafatkannya hingga engkau menampakkan kepadanya pelacur”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seandainya ibunya berdoa agar si Juraij terfitnah (berzina) maka ia akan terfitnah). Pada suatu hari ia sedang berada di shauma’ahnya lalu datanglah seorang wanita dan menyerahkan dirinya (untuk berzina) dan mengajaknya berbicara namun Juraij enggan untuk berbicara dengannya maka sang wanitapun mendatangi seorang penggembala (dalam riwayat yang lain, “penggembala kambing”) lalu ia membuatnya untuk mau berzina dengannya lalu iapun melahirkan seorang anak kemudia ia mengaku bahwa anak tersebut adalah hasil perzinahannya dengan Juraij maka masyarakatpun mendatangi Juraij dan menghancurkan tempat ibadahnya, mereka menurunkannya dari tempat ibadahnya dan mencacinya lalu Juraijpun berwudhu dan sholat, lalu ia mendatangi sang anak dan bertanya kepada anak tersebut seraya berkata, “Nak, siapakah ayahmu?”, lalu anak itu menjawab, “Penggembala”. Lalu masyarakat (setelah mengetahui hal ini mereka) berkata, “Kami akan membangun (kembali) kuil tempat ibadahmu dari emas”, ia berkata, “Jangan, kecuali kalian membangunnya dari tanah”

Dan ada seorang wanita menyusui seorang anak dari bani Israil lalu lewatlah seorang penunggang yang berpenampilan bagus maka wanita tersebut berkata, “Ya Allah jadikanlah putraku ini seperti orang ini”, lalu sang anak melepaskan susu ibunya dan menghadap kearah penunggang tersebut lalu berkata’ Ya Allah janganlah jadikan seperti orang ini”, kemudian kembali ke susu ibunya dan mengisapnya. Abu Hurairah berkata, “Sepertinya aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisap jarinya”, lalu lewatlah seorang budak wanita lalu sang ibu berkata, “Ya Allah jangan jadikan putraku seperti budak wanita ini”, maka sang anakpun meninggalkan susu ibunya dan menghadap kepada sang budak wanita lalu berkata, “Ya Allah jadikanlah aku seperti budak wanita ini”. Sang ibu berkata kepada sang anak, “Kenapa engkau demikian?”, sang anak berkata, “Adapun penunggang sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang sombong, adapun sang budak wanita sesungguhnya orang-orang mengatakan “Wanita ini pencuri, wanita ini pezina” namun ia tidak melakukannya))[11]

Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini merupakan dalil tentang mendahulukan menjawab panggilan ibu daripada sholat sunnah karena meneruskan sholat sunnah hukumnya adalah mustahab adapun menjawab panggilan ibu dan berbakti kepadanya hukumnya adalah wajib” [12]

Imam An-Nawawi dan yang lainnya berkata, “Hanyalah sang ibu mendoakan kejelekan terhadap Juraij karena sebenarnya bisa saja bagi Juraij untuk meringankan (mempercepat) sholatnya kemudian menjawab panggilan ibunya namun mungkin saja ia khawatir bahwa ibunya memanggilnya untuk meninggalkan kuilnya dan untuk kembali kepada dunia dan ketergantungan-ketergantungan kepada dunia”

Berkata Ibnu Hajr, “Namun perkataan Imam An-Nawawi ini perlu dicek kembali mengingat apa yang telah lalu penjelasannya bahwa ibunya pernah mendatangi Juraij dan Juraij berbicara kepadanya, yang dzohir ibunya tatkala itu rindu kepadanya lalu iapun mengunjungi Juraij dan ingin melihat Juraij dan berbicara dengannya, seakan-akan Juraij tidak mempercepat sholatnya untuk menjawab ibunya karena ia khawatir akan terputus kekhusyu’annya, dan telah lalu di akhir kitab sholat  dari hadits Yazid bin Hausyab dari ayahnya bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



لو كان جريج فقيها لعلم أن إجابة أمه أولى من عبادة ربه

“Kalau seandainya Juraij adalah seorang yang faqih maka ia tentunya akan mengetahui bahwa menjawab ibu lebih utama daripada ibadahnya kepada Robnya (daripada sholatnya)”


Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Hasan bin Sufyan”[13]

Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan agungnya berbakti kepada kedua orangtua dan menjawab panggilan mereka berdua meskipun sang anak ber’udzur”[14]


Bersambung...


 


Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja


Artikel: www.firanda.com




Catatan Kaki:



[1] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244-245

[2] HR Al-Bukhari 3/1037 no 2662 bab تمني المجاهد أن يرجع إلى الدنيا, Muslim 3/1498 no 1877, dari hadits Anas bin Malik

[3] HR Al-Bukhari 3/1094 no 2842 bab الجهاد بإذن الأبوين   , 5/2228 no 5627 bab لا يجاهد إلا بإذن الأبوين, Muslim 4/1975 no 2549

[4] Fathul Bari 10/403

[5] HR Al-Bukhari 1/197 no 504, bab فضل الصلاة لوقتها, Muslim 1/89 no 85

[6] HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593)

[7] Dari Fatawa Syaikh Bin Baz

[8] HR Al-Bukhari 1/404 no 1148 bab إذا دعت الأم ولدها في الصلاة, shauma’ah adalah nama tempat ibadah seorang rahib (kuil)

[9] Berkata Ibnu Hajar, “Maknanya adalah “Ya Allah telah terkumpulkan padaku memenuhi panggilan ibuku dan meneruskan/menyempurnakan sholat maka berilah petunjuk kepadaku untuk memilih yang terbaik diantara keduanya” (Fathul Bari 6/480)

[10] Dalam riwayat Bukhari 1/404 no 1148, sang ibu memanggilnya tiga kali

[11] HR Al-Bukhari 3/1268 no 3253

[12] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Jika kita bawakan pada kemutlakannya maka bisa diambil faedah dari hadits ini bolehnya memutuskan sholat secara mutlaq untuk menjawab panggilan ibu apakah sholat tersebut adalah sholat sunnah ataukah sholat wajib, dan ini adalah salah satu pendapat madzhab Asy-Syafi’i sebagaimana dihikayatkan oleh Ar-Ruyani (ada tiga pendapat di madzhab Syafi’iyah sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ar-Royani dalam kitabnya Al-Bahr tentang hukum menjawab panggilan salah seorang dari kedua orangtua, yang pertama tidak wajib wajib untuk dijawab, yang kedua wajib dijawab dan sholatnya batal, yang ketiga wajib dan sholatnya tidak batal, lihat Umdatul Qori’ 7/283-pen),... Imam An-Nawawi berkata (sebagaimana pendapat yang lainya yang diikuti oleh Imam An-Nawawi seperti Ibnu Batthol, lihat Al-Fath 3/78), “Hadits ini dibawakan kepada bahwa hal ini (berbicara tatkala sholat) hukumnya boleh di syari’at bani Israil” dan hal ini perlu di cek kembali…pendapat yang paling benar menurut madzhab Syafi’iyah yaitu jika sholatnya adalah sholat sunnah dan diketahui bahwa sang ibu akan merasa sakit jika tidak dijawab panggilannya maka wajib untuk di jawab, dan jika tidak maka tidak wajib. Dan jika sholatnya sholat wajib dan waktu sholat mau habis maka tidak wajib menjawab panggilan orangtua dan waktu sholat masih panjang maka menurut Imamul haromain wajib untuk menjawab panggilan orangtua, namun ia diselisihi oleh ulama yang lain. Adapun menurut madzhab Malikiah menjawab panggilan orangtua ketika sholat sunnah lebih baik daripada meneruskan sholat” (Al-Fath 6/483)

Berkata Ibnu Hajar, “ Yang dzohir dari sikap Juraij yang bimbang dengan perkataannya (dalam hatinya) “Ya Allah, aku menjawab ibuku atau aku teruskan sholatku” menunjukan bahwa berbicara menurut Juraij adalah membatalkan sholat oleh karena itu Juraij tidak menjawab panggilan ibunya” (Al-Fath 3/78)

[13] Fathul Bari 6/482, berkata Ibnu Hajar, “Si Yazid (bin Hausyab) ini majhul” (Al-Fath 3/78)

[14] Fathul Bari 6/483, Lihatlah bagaimana terkabulnya doa seorang ibu, padahal Juraij tidak menjawab panggilan ibunya karena sibuk beribadah, padahal iapun memilih untuk terus sholat setelah meminta taufiq dari Allah (yaitu ia tidaklah meneruskan sholatnya dan tidak menjawab panggilan ibunya kecuali setelah berijtihad), namun demikian doa ibunya terkabul. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kalau seandainya ibunya berdoa agar Juraij terfitnah dengan wanita pelacur (berzina) maka Allah akan mengabulkannya. Maka bagiamanakah lagi jika seorang anak durhaka kepada orangtuanya karena urusan dunia, bagaimanakah lagi jika karena sibuk bermaksiat kepada Allah….Allahulmusta’an

Ibnu Hajar meyebutkan faedah-faedah dari hadits ini diantaranya:

1.  Bersikap lembut dan kasih sayang kepada pengikut jika ia melakukan kesalahan yang mengharuskannya untuk diberi pelajaran, karena ibu si Juraij meskipun dalam keadaan marah ia tidak mendoakan kejelekan atas si Juraij kecuali khusus doa yang disebutkannya itu. Kalau bukan karena kasih sayangnya kepada Juraij tentu ia akan mendoakan agar Juraij terjerumus dalam perzinahan.

2.  Seorang yang benar-benar beribadah kepada Allah tidak akan menimpanya mudorot dengan fitnah-fitnah yang ada

3.  Kisah ini menunjukan kuatnya keyakinan si Juraij dan benarnya pengharapannya karena ia meminta sang bayi untuk berbicara padahal secara adat anak kecil (bayi) itu tidak bisa berbicara.

4.  Jika ada dua perkara yang bertabrakan maka didahulukan yang lebih penting dari pada keduanya

5.  Allah menjadikan jalan keluar bagi para walinya tatkala mereka ditimpa ujian, dan terkadang terlambat datangnya jalan keluar tersebut pada sebagian orang dalam rangka untuk mengatur mereka dan menambah pahala mereka.

6.  Wudhlu bukanlah merupakan kekhususan umat ini, yang merupakan kekhususan umat ini adalah gurroh dan tahjil.

7.  Kisah ini dijadikan dalil oleh Malikiah bahwasanya barangsiapa yang berzina dengan seorang wanita kemudian wanita tersebut melahirkan seorang anak wanita maka haram baginya untuk menikahi anak tersebut, berbeda dengan pendapat Syafi’iyah dan Ibnu Majisun (dari Malikiyah) karena Juraij dalam kisah ini menisbahkan sang anak zina terebut kepada ayah zinanya, Juraij berkata ,”Nak siapakah ayahmu?”, dan anak itu juga berkata, “Ayahku adalah penggembala kambing”. Allah membenarkan penisbahan ini dengan keanehan yang Allah berikan kepada sang bayi yang berbicara.


Berbakti Kepada Orang Tua (bag. 2)

Tafsir firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia))

Berkata Syaikh As-Sa’di, “Yaitu ia mengucapkan kepada kedua orangtuanya dengan perkataan yang mereka berdua senangi dan ia berlemah lembut kepada mereka berdua dengan perkataan yang baik yang terasa enak dalam hati mereka berdua dan menenangkan jiwa mereka, yang hal ini bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi dan sesuai dengan waktu dan adat”[1]

Perkataan yang lemah lembut kepada orangtua merupakan amalan yang besar karena ia merupakan bentuk berbakti kepada orangtua, oleh karena itu janganlah sampai amalan –yang kelihatannya ringan ini - disepelekan.

Dari Thoisalah bahwasanya Ibnu Umar kepadanya,


أتخاف النار أن تدخلها قلت نعم قال وتحب أن تدخل الجنة قلت نعم قال أحي والداك قلت عندي أمي قال فوالله لئن أنت ألنت لها الكلام وأطعمتها الطعام لتدخلن الجنة ما اجتنبت الموجبات

“Apakah engkau takut masuk dalam neraka?”, aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Dan apakah engkau ingin masuk dalam surga?” , aku berkata, “Iya”, ia berkata, “Apakah kedua orangtuamu masih hidup?”, aku berkata, “Ibuku bersamaku”, ia berkata, “Demi Allah jika engkau lembut tatkala berbicara dengannya dan engkau memberi makan kepadanya maka engkau sungguh akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar”[2]


Berkata Ibnul Haddaj At-Tujibi, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al-Musayyib semua yang ada di Al-Qur’an tentang berbakti kepada kedua orangtua telah aku pahami kecuali firman Allah { وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً } ((dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.)). Apakah yang dimaksud dengan perkataan yang mulia?”, Said bin Al-Musayyib berkata, قول العبد المذنب للسيد الفظ الغليظ “Perkataan seorang budak yang bersalah kepada tuannya yang keras dan kasar”[3]

Maksudnya adalah hendaknya sang anak berbicara kepada orangtuanya dengan perkataan yang mengandung tanda pengagungan dan penghormatan kepada orangtuanya.[4]



 


عن عمارة أبي سعيد قال قلت للحسن إلى ما ينتهي العقوق قال أن تحرمهما وتهجرهما وتحد النظر إلى وجه والديك يا عمارة كيف البر لهما

‘Ammaroh Abu Sa’id berkata, “Aku bertanya kepada Al-Hasan, hingga mana batasan durhaka (kepada kedua orang tua)?”, ia berkata, “Yaitu engkau melarang mereka berdua dan menghajr mereka berdua, dan engkau menajamkan pandanganmu ke wajah kedua orangtuamu, wahai ‘Ammaroh (tanyakanlah) bagaimana cara berbakti kepada kedua orang tua”[5]


Urwah bin Az-Zubair berkata,  ما بر والده من شد الطرف إليه “Tidaklah berbakti kepada orangtuanya orang yang menajamkan pandangannya kepada orangtuanya”[6]

Urwah juga berkata, “Jika kedua orangtua membuat sang anak marah maka janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena tanda yang pertama kali diketahui bahwa seseorang marah kepada orang lain yaitu dengan pandangannya yang tajam kepada orang yang ia marahi”[7]

Al-Fudhail bin ‘Iyadh ditanya tentang berbakti kepada kedua orangtua maka ia berkata, أن لا تقوم إلى خدمتهما عن كسل “Ia tidak melayani keduanya dengan malas”[8]

Al-Hasan bin Ali berkata, يا أبت يا أمه ولا يسميهما بأسمائهما “Yaitu ia berkata “Wahai ayahanda, wahai ibunda, dan ia tidak memanggil dengan menyebut nama kedua orangtuanya”[9]

Abus Sa’ud berkata, “Seperti ia berkata  يا أباه  wahai ayahanda, يا أماه wahai ibunda sebagaimana kebiasaannya nabi Ibrahim 'alaihissalam tatkala berbicara dengan ayahnya ia berkata  يا أبت  ((Wahai ayahku)) padahal ayahnya kafir”[10]

Zuhair bin Muhammad berkata, إذا دعواك فقل لهما لبيكما وسعديكما  “Jika mereka berdua memanggilmu maka katakanlah kepada mereka berdua, “Aku penuhi panggilan kalian”[11]



Tafsir firman Allah { وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ } ((Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan))

Sang anak diperintahkan untuk merendahkan sayapnya (sebagaimana sayap burung) karena dua hal

Pertama, karena burung jika ingin memeluk anaknya untuk mendidiknya maka ia merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap merupakan kinayah dari cara mendidik yang baik. Seakan-akan Allah berkata kepada sang anak “Peliharalah kedua orangtuamu dengan menempatkan mereka berdua bersama engkau sebagaimana mereka berdua telah melakukan hal tersebut kepadamu tatkala engkau kecil.

Kedua, karena burung tatkala ingin terbang  dan meninggi maka iapun membuka sayapnya, dan jika ia ingin mendarat dan turun maka iapun merendahkan sayapnya, oleh karena itu jadilah merendahkan sayap adalah kinayah dari sikap tawadhu’ (merendahkan diri)[12]

Kemudian lafal جَنَاح (sayap) tersebut disandarkan (diidhofahkan) kepada lafal الذل, dan makna dari lafal Adz-Dzul adalah kelembutan, dan diriwayatkan dari ‘Ashim bahwasanya lafal Adz-Dzul diambil dari perkataan mereka (orang Arab) دابة ذلول بينة الذل (hewan tungangan yang sangat tunduk), dan Adz-Dzul adanya pada hewan tunggangan yang nurut dan jinak bukan hewan tunggangan yang liar dan sulit. Oleh karena itu hendaknya seorang anak menjadikan dirinya dihadapan kedua orangtuanya dalam keadaan sangat nurut dan lembut baik dalam perkataannya, gerak-geriknya, dan juga pandangan matanya. Janganlah ia menajamkan pandangannya kepada mereka berdua karena itu adalah pandangan orang yang sedang marah.[13] Allah tidak menyandarkan (mengidhofahkan) lafal جَنَاح kepada lafal الذل dalam firmanNya

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. (QS. Asy Syuaraa 26:215)

dan Allah menyandarkannya disini (QS. Al Israa' 24 ,pent) karena keagungan hak kedua orang tua dan untuk lebih menekankan hal itu[14]



Tafsir firman Allah {وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً} ((dan ucapkanlah:"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"))

Allah ta'ala dalam ayat ini tidak hanya mencukupkan untuk mengajarkan cara berbakti kepada kedua orangtua dengan perkataan-perkataan (yang baik), bahkan Allah ta'ala juga mengajarkan cara berbakti dengan amal perbuatan yaitu dengan mendoakan kedua orangtua agar mendapatkan rahmat, maka Allah ta'ala pun memerintahkan sang anak untuk berdoa (("Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya)), Dan lafal “Rahmat” mencakup seluruh kebaikan baik dalam perkara agama maupun dalam perkara dunia. Kemudian sang anak berkata ((sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil")), yaitu “Wahai Robku perlakukanlah mereka berdua dengan kebaikan jenis ini sebagaimana mereka berdua telah mendidikku dengan baik.”[15] .

Dan Allah menyebutkan tarbiah/didikan kedua orang tua dalam firmanNya {كَمَا رَبَّيَانِي} ((sebagaimana mereka berdua mendidikku)) agar sang anak selalu mengingat jasa kedua orangtuanya yang telah mendidiknya tatkala ia kecil dengan penuh kasih sayang dan kelelahan maka hal ini akan manjadikan sang anak lebih bersikap kasih sayang dan tunduk kepada kedua orangtuanya”[16]

Berkata Imam Al-Qurthubhi, “…Yaitu engkau merahmati (menyayangi) mereka berdua sebagaimana mereka merahmatimu, engkau bersikap lembut kepada mereka berdua sebagaimana mereka berdua bersifat lembut kepadamu, dimana mereka berdua telah memeliharamu tatkala engkau kecil dalam keadaan tidak mengerti apa-apa, dalam keadaan butuh, maka mereka berdua mendahulukanmu di atas diri mereka berdua, mereka bergadang semalam suntuk dalam keadaan lapar, mereka berdua menjadikan engkau kenyang, mereka (rela) untuk tidak memakai baju untuk mamakaikan engkau pakaian, maka tidaklah engkau bisa membalas jasa mereka berdua kecuali jika mereka berdua telah mencapai masa tua (jompo) yaitu suatu kondisi seperti kondisimu tatkala engkau kecil lalu engkau merawat mereka berdua sebagaiamana mereka berdua telah merawatmu, dan mereka tetap memiliki keutamaan karena lebih dahulu merawatmu”[17]

Berkata Adz-Dzhabi, “Keutamaan tetap lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu, bagaimana bisa sama (antara keutamaan kedua orang tua yang merawat engkau dengan perawatan engkau kepada kedua orangtuamu yang jompo), mereka berdua telah membersihkan kotoranmu dengan berharap agar engkau bisa terus hidup sedangkan engkau membersihkan kotoran mereka berdua dengan harapan agar mereka berdua meninggal”[18]

Perintah Allah {وَقُلْ} ((Dan katakanlah (berdoalah)!)), ini adalah lafal perintah, dan yang dzahir dari perintah adalah tidak mengharuskan untuk diulang-ulang pelaksanaannya[19], maka cukup bagi sang anak dalam untuk berdoa kepada kedua orangtuanya sekali saja dalam melaksanakan perintah Allah ta'ala dalam ayat ini. Namun Sufyan (bin ‘Uyainah[20]) pernah ditanya, “Berapa kalikah seharusnya seorang anak mendoakan kedua orangtuanya?, apakah dalam sehari sekali saja, ataukah sekali dalam sebulan, ataukah sekali dalam setahun?”, maka ia berkata,

نرجو أن نجزئه إذا دعا لهما في أواخر التشهدات كما أن الله تعالى قال }ياأيها الذين ءامنوا صلوا عليه{  فكانوا يرون أن التشهد يجزي عن الصلاة على النبي r وكما أن الله تعالى قال }واذكروا الله فى أيام معدودات{  فهم يكررون في أدبار الصلوات

((Aku berharap cukup baginya jika ia berdoa bagi kedua orangtuanya pada akhir setiap tasyahhud sebagaimana Allah berfirman

} يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ { (الأحزاب:56)

Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi (QS. 33:56)

Dan mereka (para ulama) memandang bahwa tasyahhud cukup untuk melaksanakan perintah untuk sholawat kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam. Demikian juga sebagaimana firman Allah

}وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ{ (البقرة:203)

Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS. 2:203)

Maka mereka mengulang-ngulang dzikir kepada Allah setiap akhir sholat))[21]



Bersambung...


 


Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja


Artikel: www.firanda.com


 


Catatan Kaki:


[1] Tafsir As-Sa’adi (Taisir karimir rohman)  1/456

[2] Atsar riwayat Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 5/39 dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/483

[3] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259, diriwayatkan oleh Tafsir Al-Qurthubhi 10/243

[4] At-Tafsir Al-Kabir 20/152

[5] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/218 no 25404

[6] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam musonnafnya 5/219 no 25409

[7] Ad-Dur Al-Mantsur 5/260

[8] Tafsir Abis Sa’ud 5/166

[9] Ad-Dur Al-Mantsur 5/259.

[10] Tafsir Abis Sa’ud 5/166

Jika dikatakan bahwasanya Nabi Ibrohim 'alaihissalam adalah orang yang paling bijak, mulia, dan beradab, namun bagaimana ia berkata kepada ayahnya “Wahai Azar” (sesuai dengan qiroah mendommakan huruf ro’ pada kata  آزرُ) dalam firman Allah

}وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ آزَرَ أَتَتَّخِذُ أَصْنَاماً آلِهَةً إِنِّي أَرَاكَ وَقَوْمَكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ{ (الأنعام:74)

Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya Aazar :"Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai ilah-ilah. Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata". (QS. 6:74)

Ibrohim dalam ayat ini memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, dan ini menimbulkan rasa sakit bagi ayahnya, selain itu ia u juga menisbahkan ayahnya dan kaumnya kepada kesesatan dan hal ini merupakan penjengkelan kepada ayahnya.

Jawabannya, Allah telah berfirman

}وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً{

“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”

Firman Allah ini menunjukan bahwa hak Allah lebih didahulukan di atas hak kedua orangtua. Dan sikap Ibrohim yang menyakiti ayahnya adalah karena ia mengedepankan hak Allah di atas hak kedua orangtua. (At-Tafsir Al-Kabir 20/152)

Namun musykilah (permasalahan) ini hanyalah jika dibaca dengan mendhommah huruf ro’ {آزَرُ} sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya “(Wahai) Aazar…”)), namun apabila dibaca dengan memfathah huruf ro’ {آزَرَ} maka i’robnya adalah badal sehingga arti ayat adalah ((Dan ingatlah di waktu Ibrahim berkata kepada ayahnya (yaitu yang bernama) Aazar…)).

Dan kita juga mendapati dalam ayat yang lain tatkala Ibrahim menegur dan menasehati ayahnya ia berkata dengan perkataan yang lembut dan tidak memanggil ayahnya dengan menyebut namanya, sebagaimana dalam firman Allah

}إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لا يَسْمَعُ وَلا يُبْصِرُ وَلا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئاً يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطاً سَوِيّاً يَا أَبَتِ لا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيّاً يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيّاً{ (مريم:45-42)

Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya:"Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak medengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun. Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang keadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang keadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu meyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab oleh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan". (QS. 19:42-45)

[11] Atsar Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya 15/65, Lihat juga Ad-Dur Al-Mantsur 5/259

[12] At-Tafsir Al-Kabir 20/153, Fathul Qodir 3/218-219, Ruhul Ma’ani 15/56

[13] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244

[14] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244

[15] At-Tafsir Al-Kabir 20/153

[16] Al-Muharror Al-Wajiz fi tafsiril kitab Al-‘Aziz 3/449, Tafsir Al-Quthubhi 10/244

[17] Tafsir Al-Qurthubhi 10/244

[18] Al-Kabair 1/39

[19] Para ahli ushul fiqh berselisih pendapat dalam masalah ini

[20] Lihat Tafsir Al-Qurthubhi 14/56

[21] At-Tafsir Al-Kabir 20/153

Sunday, January 9, 2011

Tiga Kriteria Manusia yang Tidak Layak Menjadi Teladan


Saudariku muslimah …


Senantiasa kita memanjatkan puji dan syukur kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang telah banyak memberikan kepada kita karunia dan nikmat, terutama nikmat Islam dan nikmat iman. Senantiasa nikmat itu turun kepada kita, akan tetapi senantiasa maksiyat itu naik kepada Allah subhanahu wa ta’ala.


Sesungguhnya yang paling penting dalam kehidupan manusia adalah qudwah (teladan). Dan di antara perkara yang paling penting adalah adanya qudwah hasanah, suri tauladan yang baik yang harus dijadikan sebagai panduan untuk kehidupan kita. Maka ketahuilah wahai saudariku muslimah, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai qudwah. Allah berfirman,



لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً


“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suatu tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan keselamatan dihari kiamat dan banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)


Maka sesungguhnya saudariku, seseorang yang mencari teladan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan binasa. Maka ia pun akan tersesat, karena petunjuk itu berasal dari Allah, disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


فإن أصدق الحديث كلام الله، وخير الهدي هدي محمد، وشر الأمور محدثاتها، وكلّ محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار


“Sesungguhnya sebenar-benar kalam adalah Kalam Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru (dalam agama). Setiap perkara baru (dalam agama) adalah Bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Padahal setiap kesesatan adalah berada di dalam neraka.” (Kalimat ini disebut dengan Khutbatul Haajah, Shahih dikeluarkan oleh An Nasa’i (III/104), Ibnu Majah (I/352/1110), Abu Daud (III,460/1090). Lihat Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah hal. 144-145)



Oleh karena itulah, kewajiban kita untuk memilih dan memilah. Mana orang yang bisa dijadikan teladan dan mana yang tidak. Para ‘ulama dari kalangan shahabat, para ‘ulama dari kalangan tabi’in, para ‘ulama dari kalangan tabi’ut tabi’in dan para ‘ulama setelahnya, mereka adalah orang-orang shalih yang telah menghabiskan umur mereka untuk kebaikan, untuk tetap berada di jalan Allah, untuk berbakti kepada Allah dan agamanya dan untuk membela agama Allah Rabbul ‘alamin.Kewajiban kita untuk mengetahui siapa orang yang berhak dijadikan teladan. Dan siapa yang tidak berhak dijadikan teladan. Dengarkanlah firman Allah yang menyebutkan tentang tiga kriteria sifat yang apabila ketiga kriteria sifat ini ada pada seseorang, maka tidak boleh kita jadikan sebagai teladan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطاً


“…Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)




Kriteria Pertama


Kriteria sifat yang pertama وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا. Maksud dari arti “dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami” adalah orang tersebut menyebut Allah dengan lisannya tapi melupakan Allah dalam hati. Atau hatinya lalai dari Al-Qur’an sama sekali bahkan selalu menyelisihinya. Dan sifat orang munafik, mereka tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً


“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisaa : 142)


Berdzikir di sini maksudnya adalah zikir-zikir yang diwajibkan, seperti shalat misalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,



وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي


“… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaahaa : 14)


Seseorang yang shalat di waktu siang, waktu sore demikian pula di waktu Maghrib, ‘Isya dan Shubuh, maka ia telah melaksanakan zikir yang wajib.


Saudariku muslimah yang dimuliakan Allah…


Demikian pula orang yang meninggalkan zikir-zikir yang sunnah, pun tidak layak kita jadikan suri tauladan. Karena sesungguhnya yang sunnah-sunnah itu bukan untuk ditinggalkan akan tetapi untuk dijalankan.


Maka dari itulah, orang yang dipalingkan oleh Allah untuk berzikir kepada Allah pasti yang ia ingat selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga hatinya mengagungkan selain Allah, hanya berharap kepada selain-Nya, dan tidak bertawakkal kepada-nya. Cinta pun bukan karena Allah. Benci pun bukan karena Allah. Itulah orang-orang yang tidak pernah berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga syahwat menjadi kendaraannya, hawa nafsu menjadi komandannya dan kelalaian itulah menjadi kebiasaannya. Wal iyyadzubillaah.


Maka dari itu Allah berfirman,



وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا


“Jangan engkau ta’ati orang yang Kami lalaikan hatinya untuk berdzikir kepada Kami.”


Apabila seseorang telah lalai untuk berdzikir kepada Allah dan dia berpaling dari berdzikir kepada-Nya, maka Allah jadikan setan sebagai temannya. Allah berfirman,


وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَاناً فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ


“Barangsiapa yang berpaling dari berdzikir kepada Allah Yang Maha Pemurah, Kami adakan baginya syaithan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. Az-Zukhruf : 36)


Yang dimaksud dengan berpaling dari zikir dalam ayat ini adalah berpaling dari peringatan Allah, yaitu Al Qur’an. Siapa saja yang tidak mengimani Al Qur’an, membenarkan berita yang disebutkan di dalamnya, tidak meyakini perintah yang diwajibkan di dalamnya, dialah yang dikatakan berpaling dari dzikir pada Allah dan setan pun akan menjadi teman dekatnya. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya al-Furqon (hal. 43).



Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam kepada orang yang berpaling dari zikir ini yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa orang tersebut akan diberikan penghidupan yang sempit di dunia dan akhirat. Allah berfirman,


وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيراً قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى


“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan.” (QS. Ath-Thaha: 124-126)


Orang yang melalaikan zikir kepada Allah, yaitu berupa peringatan-peringatan Al-Qur’anul karim dan peringatan-peringatan dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan orang tersebut. Nasehat, pelajaran dan ibrah dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak bermanfaat lagi padanya, sehingga hatinya pun mengeras. Padahal orang yang beriman, apabila disebutkan nama Allah dia menjadi takut. Padahal orang yang beriman apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Allah, dia menjadi tambah keimanannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,


إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ



“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfaal : 2)


***


Kriteria Kedua


Lalu sifat yang kedua adalah mengikuti hawa nafsunya وَاتَّبَعَ هَوَاهُ

Al-hawaa. Tahukan kalian apakah itu al-hawaa, wahai ukhti? Sesungguhnya hawaa adalah jalan yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-hawaa seringkali dimutlakkan oleh para ‘ulama untuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (baca: bid’ah). Oleh karena itulah, mereka sering mengatakan ahlul bid’ah sebagai ahlul-hawaa.



Pada sifat yang kedua ini, orang tersebut selalu mengikuti hawaa yakni bid’ah yang menyimpang dari sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Yang ia cari adalah sesuatu yang menyimpang dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


“Ahli bid’ah adalah orang yang mengikuti hawa nafsu, menentang dan memusuhi syariat yang ada.” (Silahkan lihat al-I’tisham karya Asy-Syathibi, 1/61)


Yunus bin Abdul A’laa Ash-Shadafi[1] berkata, “Saya pernah berkata kepada Imam Asy-Syafi’I, “Sahabat kami, yakni Al-Laits bin Sa’ad[2] pernah berkata, “Jika kalian melihat seorang lelaki berjalan di atas air janganlah terpedaya dengannya hingga kalian lihat apakah orang tersebut mencocoki Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Imam Asy-Syafi’i berkata, “Tidak itu saja, semoga Allah merahmati beliau, bahkan jika kalian melihat seorang lelaki berjalan di atas bara api atau melayang di udara maka janganlah terpedaya dengannya hingga kalian lihat apakah ia mencocoki ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam ‘Al-Amr Bittiba Wan-Nahii Anil Ibtida’)



Inilah saudariku muslimah, yang kita jadikan barometer kita. Di antara barometer atau sifat orang yang berhak kita jadikan teladan, yaitu mereka yang senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


***


Kriteria Ketiga


Saudariku muslimah …

Lalu Allah menyebutkan sifat yang ketiga. Orang yang tidak berhak dijadikan qudwah yakni


وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطاً


“Dan adalah keadaanya itu melampaui batas.”


Maksudnya, orang tersebut banyak membuang waktu, menyia-nyiakan waktu dan kesempatan. Hari demi hari berlalu tapi dia tidak bisa menghasilkan sesuatu pun (dari amal ibadah). Di dalam ayat ini terdapat penjelasan pentingnya menghadirkan hati ketika berzikir kepada Allah. Seseorang yang berzikir kepada Allah dengan lisannya saja tanpa menghadirkan hatinya, maka berkah amal dan waktunya dicabut hingga dia merugi dan sia-sia. Kita akan menemui orang tersebut berbuat selama berjam-jam tapi tanpa hasil sedikit pun. Tapi kalau seandainya dia selalu menggantungkan hatinya kepada Allah, maka dia akan merasakan berkah amalnya tersebut.



Kita lihat terdapat dua fenomena yang keduanya merupakan perkara yang sangat menyimpang dari agama. Di satu pihak, terdapat orang yang menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan kepadanya kemudian ada pihak lain yang  dia pun berlebih-lebihan (ghuluw) dalam menjalankan syariat. Dan ini lebih berbahaya, wahai ukhti. Salah satu contohnya adalah, berlebih-lebihan dalam hal pengagungan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menganggap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu yang ghaib. Dia menganggap bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberikan manfaat dan mudharat. Contoh lain adalah, pihak yang berlebih-lebihan kepada orang shalih. Sehingga ia menganggap bahwa orang shalih bisa mengabulkan do’a, padahal orang shalih tersebut telah mati, orang yang berlebih-lebihan di dalam hal kafir mengkafirkan. Maka orang-orang seperti ini tidak bisa dijadikan teladan.


Inilah saudariku muslimah, tiga sifat yang Allah sebutkan yang apabila kita terjemahkan tiga sifat ini, maka akan sangat panjang dan mencakup semua keburukan yang ada yang telah Allah sebutkan dalam Al-Qur’an dan disebutkan dalam berbagai hadits. Dan ketiga sifat ini tidak bisa kita jadikan qudwah (teladan).


Maka kebalikannya, orang yang bisa dijadikan qudwah juga yang mempunyai tiga sifat. Yang pertama adalah orang yang senantiasa memperhatikan peringatan Al Qur’an dan Sunnah Rasul, serta zikir kepada Allah. Yang kedua adalah yang senantiasa mengikuti sunnah Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang ketiga adalah yang tidak menyia-nyiakan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan kepadanya dan dia pun tidak berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama.


Wa shollallahu ‘ala nabiyyiina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


Footnote :

[1] Beliau adalah Yunus bin Abdul A’laa Ash-Shadafi Abu Musa AI-Mishri, seorang tsiqah. Silakan lihat Tahdzib At-Tahdzib (XI/440), Taqrib At-Tahdzib (II/385), Al-Jarh wat Ta’dil (IX/243), Wafayaatil A’yan (VII/249) dan Al-Ansab(VIII/288).

[2] Beliau adalah Al-Laits bin Sa’ad bin Abdurrahman AI-Fahmi Abul Harits AI-Mishri, seorang tsiqah, faqih dan imam yang sangat terkenal. Silakan lihat Tarikh karangan Ibnu Ma’in (II/501) dan Siyar A’lamun Nubala’ (VIII/122).


Penulis: Ummu Izzah Yuhilda


Muroja’ah: Ust. M. A. Tuasikal


Maraji’ :



  1. Qur’anul karim dan terjemahannya

  2. www.ahlulhadist.wordpress.com

  3. www.raudhatulmuhibbin.org

  4. www.muslim.or.id

  5. Syaikh Utsaimin, Tafsir Al-Kahfi, As-Sunnah, Jakarta.

  6. Dr. Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani, Cahaya Sunnah dan Kelamnya Bid’ah, Samodra Ilmu, Yogyakarta.

  7. Abu Yahya Badrusalam, Lc., Keindahan Islam dan Perusaknya, Al-Bashirah.

  8. Abdul Hakim bin Amir Abdat, AlMasaa-il (Masalah-masalah Agama), Darus Sunnah, Jakarta.

  9. Dr. Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahthani, Syarah Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim, Darul Falah, Jakarta.

  10. E-Book Ikuti Sunnah dan Jauhi Bid’ah karya Al-’Allamah ‘Abdul Muhsin Al-’Abdad.